Pada Januari 2020, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara mencatat sebanyak 438.590 tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan, 35%nya merupakan guru. Para tenaga honorer dibayar langsung oleh kementerian terkait. Pemerintah Daerah juga dapat mengangkat sendiri pegawai honorer sesuai kebutuhan. Tidak adanya standar gaji untuk pegawai honorer dan proses yang tidak akuntabel dalam merekrut tenaga honorer menimbulkan gejolak di kalangan tenaga honorer. Tidak sedikit tenaga honorer tidak digaji layak sehingga mereka menuntut pengakuan negara terhadap status mereka dan menuntut kesejahteraan yang layak.

Di samping honorer, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga mengenal istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu pegawai yang dikontrak sementara untuk menjalankan tugas-tugas yang sifatnya tetap. Masalah muncul, ketika sejumlah PPPK berperuntungan baik, diangkat menjadi ASN, sementara yang lain tidak. Ini menimbulkan gejolak di kalangan PPPK yang sudah bekerja secara maksimal dan berharap dapat diangkat menjadi PNS.

Selain status kepegawaian, RUU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menyasar mengenai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap perlu dipertimbangkan lagi keberadaannya, karena fungsi-fungsi KASN sejatinya dapat dilaksanakan oleh KemenPAN-RB.

Dalam Naskah Akademik RUU ASN, ada tiga isu krusial yang disasar, yaitu:

1 perlunya memberikan kejelasan definisi, keadilan dan kepastian hukum bagi PPPK;
2 perlunya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi tenaga honorer/PPT yang secara khusus diatur dalam Bab Peralihan tersendiri; dan
3 perlunya mengkaji lebih dalam mengenai urgensi pembentukan KASN.

 

 

Sejak disahkan sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2020, RUU ASN tercatat dibahas sebanyak 7 kali, baik oleh Pimpinan DPR, Badan Legislasi, maupun Komisi II. Rapat terakhir pada 28 Juni 2021, Komisi II telah meminta masukan dari sejumlah organisasi dan akademisi terkait RUU ASN. Selengkapnya dapat dilihat di sini

RUU ASN dibahas oleh Panja RUU ASN Komisi II DPR RI

DPR tidak mengumumkan susunan Panitia Kerja RUU ASN. Berdasarkan pemantauan media, berikut merupakan susunan Panja RUU ASN.

POSISI NAMA FRAKSI SUMBER
Ketua Panja  Syamsurizal PPP link
Anggota Panja Yanuar Prihatin PKB link

 

DAFTAR RAPAT PEMBENTUKAN RUU ASN (PER 14 OKTOBER 2021)

No Tanggal Agenda Jenis Rapat
1 05-02-2020 Pengusulan RUU kepada Baleg Tidak diketahui
2 06-02-2020 Penjelasan Pengusul RUU Rapat Badan Legislasi
3 12-02-2020 Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Paparan Tim Ahli atas hasil Kajian Harmonisasi) Panja Harmonisasi
4 19-02-2020 Pengambilan Keputusan / PAF atas hasil harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU NOmor 5 Tahun 2014 tentang ASN Rapat Baleg
5 08-04-2021 Raker RUU ASN Raker RUU
6 28-06-2021 Masukan RUU ASN RDPU
7 28-06-2021 Masukan RUU ASN RDPU
8 15-7-2021 Perpanjangan Pembahasan RUU ASN Paripurna
9 21-3-2022 Pembahasan RUU ASN   Rapat Kerja dengan Pemerintah
10 3-10-2023 Pengesahan RUU ASN  Paripurna

Selengkapnya, Klik

PIHAK-PIHAK DALAM PEMBAHASAN RUU ASN

Sepanjang pembahasan RUU PDP hingga Juni 2021, DPR telah melaksanakan Rapat Kerja, Rapat Panja dan RDPU dengan sejumlah pihak, yaitu:

 

No Lembaga/Nama Jenis Rapat
1 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Raker
2 Kemendagri Raker
3 Kemenkumham Raker
4 Menteri Keuangan Raker
5 Ombudsman RDPU
6 Guru Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori 35+ (GTKHNK35+) RDPU
7 Federasi Pekerja Pelayanan Pabrik Indonesia (FPPPI) RDPU
8 Prof.Dr. Eko Prasojo RDPU
9 Prof.Dr. Soffian Efendi RDPU
10 Prof. Dr. Siti Zuhro, M.A; RDPU
11 Prof. Dr. Djohermansyah Djohan; RDPU
12 Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc, Ph.D dan RDPU
13 Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, RDPU

PUBLIKASI KEGIATAN DAN DOKUMEN

Berdasarkan data yang kami himpun dari web dan media sosial DPR, total ada 8 rapat terkait RUU ASN hingga Juli 2021. Pada rapat-rapat tertentu yang bersifat terbuka, DPR menyelenggarakan live streaming Rapat Pembahasan RUU ASN, baik pada kanal Youtube DPR RI, Youtube Komisi I dan Facebook Komisi I.

 

Jumlah Rapat Pembahasan RUU ASN 8
Jadwal Diumumkan di Web DPR 4
Jadwal Diumumkan di Portal Sileg 4
Live Streaming di Youtube 3
Live Streaming di Facebook 3
  1. Naskah Akademik (Draft Awal), Klik
  2. Harmonisasi Baleg, Klik
  3. Drat RUU (Draft Awal), Klik
  4. Hasil Harmonisasi Baleg, Klik
  5. Bahan Penjelasan dari pengusul (Klik)
  6. Laporan Ketua Panja Badan Legislasi (Klik)
  7. Laporan Singkat, Catatan Rapat, dan Risalah
  8. RUU ASN yang disahkan pada 3 Oktober 2023 (Klik)

 

Tanggal Agenda Laporan Singkat Catatan Rapat Risalah
06-02-2020 Penjelasan Pengusul RUU Klik Tidak ada Tidak ada
15-7-2021 Perpanjangan Pembahasan RUU ASN Tidak ada Tidak ada Klik

 

 

Tanggal Agenda Link
08-04-2021 Raker RUU ASN

Youtube 

Facebook

28-06-2021 Masukan RUU ASN

Youtube 

Facebook

28-06-2021 Masukan RUU ASN

Youtube 

Facebook

DOKUMEN LAIN TERKAIT RUU ASN

  1. Anin Dhita Kiky Amrynudin “Desakan Revisi UU ASN bagi Tenaga Honorer,” (download)
  2. Fieka Nurul Arifa “PPPK Guru sebagai Pemenuhan Kekurangan Tenaga Pendidik” (download)
  3. Dewi Sendhikasari D., “Penghapusan Status Tenaga Honorer Dan Dampaknya” (download)
  1. “Revisi UU Aparatur Sipil Negara: Perlukah?” (download)
  2. “Revisi UU ASN: Perlukah? (download)
  3. Keputusan DPD tentang Hasil Pengawasan UU ASN (download)
  4. “Kepastian Hukum PPPK dalam Sistem ASN” (download)
  5. “Komisi Aparatur Sipil Negara Tinjauan Prospektif Dalam Bidang Kepegawaian” (download)

PARTISIPASI 

Sampaikan aspirasi Anda pada Pembentukan RUU Perubahan No. 5 Tahun 2014 tentang ASN

 

No AKD Telp Email Alamat
1 Badan Legislasi
  • 021-5755048
  • 021-5756041
  • 021-5756059
set_baleg@dpr.go.id Gedung Nusantara I DPR RI Lantai 1, Jakarta Pusat
2 Komisi II DPR RI
  • 021-571552
  • 021-5715524
  • 021-571526
set_komisi2@dpr.go.id Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 2, Jakarta Pusat
3 Panitia Kerja RUU ASN
Ketua: Syamsurizal
  • 021-5755542
  • 021-5755541

syamsurizal@dpr.go.id

Gedung Nusantara I DPR RI. Lantai 15. Ruang 1530
Anggota: Yanuar Prihatin
  • 021-5755104
  • 021-5755105

yanuar.prihatin@dpr.go.id

Gedung Nusantara I DPR RI. Lantai 14. Ruang 1425 A