Legislasi

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang yang rancangannya dapat berasal dari pemerintah, DPD, dan DPR itu sendiri untuk dibahas dan disetujui bersama antara DPR dan pemerintah.

HASIL PEMANTAUAN LEGISLASI

RUU ASN

RUU ASN

Pada Januari 2020, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara mencatat sebanyak 438.590 tenaga...

read more
RUU ITE

RUU ITE

PENGANTARPenjelasan Draf RUU ITE Perubahan Kedua Untuk menjaga ruang digital Indonesia...

read more
Standar Transparansi Legislasi
Standar Partisipasi Legislasi

PERIHAL HAK PARTISIPASI PUBLIK 

NO PERTANYAAN KONDISI
1 Apakah ada regulasi yang menyatakan bahwa
a. DPR wajib melibatkan partisipasi publik dalam pembentukan UU
b. Publik berhak berpartisipasi dalam pembentukan UU
2 Apakah regulasi tersebut menyebutkan hak-hak publik secara detil, mencakup
a. Hak untuk mengajukan RUU
b. Hak untuk berpartisipasi dalam tahapan perencanaan 
c. Hak untuk berpartisipasi dalam tahapan penyusunan
d. Hak untuk berpartisipasi dalam tahapan pembahasan
e. Hak untuk berpartisipasi dalam tahapan pelaksanaan UU
f. Hak untuk keberatan atas materi tertentu sebuah RUU
g. Hak untuk menolak RUU
3 Apa bentuk regulasi yang mengatur kewajiban DPR/hak publik dalam pembentukan UU tersebut? (UU, Peraturan DPR)
4 Apakah regulasi mengenai partisipasi publik tersebut mengatur:
a. Bentuk partisipasi (RDPU, Kunjungan kerja, dll)
b. Cara partisipasi (offline dan online)
c. Syarat partisipasi
d. Waktu partisipasi
e. Materi partisipasi (NA, RUU, DIM, dll)
5 Apakah sebuah RUU dapat dibatalkan oleh DPR dengan adanya masukan publik yang memenuhi syarat tertentu?

PERIHAL SARANA PARTISIPASI

NO PERTANYAAN KONDISI
1 Apakah DPR memiliki sarana partisipasi publik dalam pembentukan UU? Pada tahapan:
a. Perencanaan
b. Penyusunan
c. Pembahasan
2 Apakah DPR memiliki sarana partisipasi publik untuk pemantauan pelaksanan UU?
3 Apakah sarana partisipasi publik menyediakan:
a.  Mekanisme untuk menyampaikan masukan secara spesifik pada bab/pasal/ayat
b. Feedback dari DPR kepada pemberi masukan
c. Rujukan pada dokumen pembentukan UU
d. Sarana untuk melampirkan dokumen
e. Sarana komplain atas respon DPR terhadap masukan yang disampaikan
e. Sarana untuk meminta pembatalasan sebuah RUU

PERIHAL INFORMASI PARTISIPASI PUBLIK

NO PERTANYAAN  KONDISI
1 Apakah DPR mengumumkan tahapan dan prosedur pembentukan sebuah UU?
2 Apakah DPR mengumumkan secara serta-merta seluruh dokumen pembentukan UU sesuai tahapan dan dokumen yang dihasilkan di setiap kegiatan pembentukan UU?
3 Apakah DPR mengumumkan jadwal dan agenda pembentukan UU dalam satu masa sidang?
4 Apakah DPR mengumumkan jadwal dan agenda pembentukan UU per kegiatan?
5 Apakah DPR mengumumkan sarana partisipasi pembentukan UU di setiap tahapan?
6 Apakah DPR mengumumkan hasil keseluruhan masukan publik?
7 Apakah DPR memberikan respon atas masukan yang disampaikan?

 

Prosedur Pelaksanaan Fungsi Legislasi

Prosedur pelaksanaan fungsi legislasi oleh Badan Keahlian DPR RI, Klik

Daftar Anggota Badan Legislasi
  • Daftar Anggota Badan Legislasi: Klik
  • Kontak Anggota Badan Legislasi: Klik