Pendahuluan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan salah satu saksi sejarah dalam penumbangan masa Orde Baru. Dulunya sebelum PKS dikenal sebagai Partai Keadilan (PK) yang saat itu vocal menyuarakan adanya reformasi namun mengalami perubahan nama karena mengalami kegagalan dalam pemenuhan ambang batas dalam 2 kali penyelenggaraan pemilu berturut-turut dengan perolehan suara hanya 1,36% dari total keseluruhan perolahan suara nasional. Kemudian tepat pada 3 Juli 2003 Partai Keadilan (PK) resmi berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sendiri dikenal sebagai partai politik yang erat kaitannya dengan gerakan islam berbasis massa kampus dan cendekiawan, hal itu muncul akibat dari reaksi atas politik pemerintahan di masa Orde Baru. PKS resmi berdiri pada 20 April 1998, sejak saat itu gerakan politik yang dilakukan partai ini banyak dilakukan di wilayah kampus-kampus Universitas di Indonesia baik Universitas berbasis Agama Islam maupun tidak. Melalui penyebaran aktivitas dakwah yang banyak dilakukan di kampus-kampus, PKS mampu meraup suara kalangan anak muda terdidik yang memiliki kesamaan paham dan prinsip akan kaidah-kaidah islam dalam memimpin. Hal tersebut dibuktikan dari catatan yang ada dalam Pemilihan Kepala Daerah 2005 (Pilkada). PKS merupakan partai yang paling gencar saat itu menempatkan tokoh-tokoh anak muda sebagai kandidat yang diusung dalam kontestasi Pilkada 2005.
Selain basis massa di dalam negeri yang dimiliki, di luar negeri juga terdapat kader PKS, tercatat ada sebanyak 7.000 Orang kader yang tersebar di 22 Negara. Untuk jumlah kader terbanyak ada pada negara Mesir, Turki dan Palestina. Ini merupakan satu-satunya partai nasional yang memiliki kader terbanyak di luar negeri.
Keterwakilan
Jumlah Perolahan Kursi dalam Penyelenggaraan Pemilu
Pemilu | Total Kursi | Total Pemilih | Urutan | Presentase |
1999 | 7 Kursi | 1.436.565 Suara | 7 | 1,3% |
2004 | 45 Kursi | 8.325.020 Suara | 6 | 7,3% |
2009 | 57 Kursi | 8.204.946 Suara | 4 | 7,8% |
2014 | 40 Kursi | 8.480.204 Suara | 7 | 6,7% |
2019 | 50 Kursi | 11.493.663 Suara | 6 | 8,2% |
Pada Pemilu 1999 Partai Keadilan Sejahtera harus melakukan stembus accord atau biasa dikenal sebagai kesepakatan kotak suara. Stembus accord ini ditujukkan untuk berkoalisi dengan partai lain untuk memanfaatkan suara sisa yang tidak habis dibagi dalam perhitungan tujuannya sebagai pemenuhan dan pemanfaatan perolehan suara secara optimal dengan dipergunakan untuk partai lain. Jika dilihat dari data diatas, dapat dibaca dalam sepanjang penyelenggaraan Pemilu yang diikuti oleh Parati Keadilan Sejahtera, perolehan suara yang mereka dapatkan relatif stabil dan tidak ada penambahan suara yang signifikan.
Pesebaran Anggota F-PKS dalam Komisi DPR
Kom I | Kom II | Kom III | Kom IV | Kom V | Kom VI | Kom VII | Kom VIII | Kom IX | Kom X | Kom XI |
4 | 4 | 5 | 5 | 5 | 4 | 5 | 4 | 5 | 6 | 3 |
Berdasarkan data diatas dapat kita lihat secara kuantiti, bahwa pesebaran anggota dalam komisi di DPR RI Tahun 2019-2024 jumlahnya relatif sama, Hanya saja di Komisi X Anggota dari fraksi PKS lebih banyak dengan selisih satu anggota dibanding jumlah di komisi lain. Untuk menyeimbangkan data dari sisi kuantitas anggota DPR RI dari fraksi PKS yang sudah dijelaskan, adapun data dari sisi kualitas anggota DPR fraksi PKS jika dilihat dari latarbelakang pendidikan setiap anggota, Adapun lengkapnya sebagai berikut:
Jenjang Pendidikan Anggota F-PKS
SMA | S1/Diploma | S2 | S3 | |
Laki-Laki | 1 | 19 | 8 | 14 |
Perempuan | 1 | 2 | 2 | 3 |