Keterbukaan Partai Politik
Informasi Publik yang wajib disediakan oleh partai politik menurut Pasal 15 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, adalah: a asas dan tujuan; b program umum dan kegiatan partai politik; c nama, alamat dan susunan kepengurusan dan perubahannya; d...RUU Perlindungan Data Pribadi
PENGANTAR Meningkatnya pengguna smartphone dan pelayanan berbasis online oleh negara maupun swasta, telah memicu meningkatnya sirkulasi informasi pribadi di domain publik. Dampak negatifnya, terjadi berbagai pelanggaran privasi bahkan tindak kriminal, seperti...Keterbukaan Fungsi Legislasi DPR
INFORMASI/DOKUMEN SEBAGAI KEHARUSAN DALAM PEMBENTUKAN UU TAHAP PERENCANAAN (PROLEGNAS) Prolegnas Jangka Menengah Alur Informasi yang Diumumkan Penyusunan Arah dan kebijakan pembangunan hukum nasional untuk 5 tahun masa keanggotaan DPR Judul RUU beserta...Protected: Tools Monev Keterbukaan Proaktif dan Pelayanan Informasi KPU
Password Protected
To view this protected post, enter the password below: