PENGANTAR
Meningkatnya pengguna smartphone dan pelayanan berbasis online oleh negara maupun swasta, telah memicu meningkatnya sirkulasi informasi pribadi di domain publik. Dampak negatifnya, terjadi berbagai pelanggaran privasi bahkan tindak kriminal, seperti penipuan, pornografi, dan kejahatan finansial oleh sejumlah pihak dengan menggunakan informasi pribadi yang beredar di internet.
Dalam Naskah Akademik yang disusun oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI disebutkan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi diusulkan dalam legislasi nasional untuk mewujudkan kondisi: 1. terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara terkait dengan privasi atas data pribadi; 2. meningkatnya kesadaran hukum masyarakat untuk menghargai hak privasi setiap orang; 3. terjaminnya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis dan organisasi kemasyarakatan lainnya; 4. terhindarnya bangsa Indonesia dari segala macam eksploitasi dari bangsa lain terhadap keberadaan data pribadi warga Indonesia; dan 5. meningkatnya pertumbuhan industri teknologi, informasi dan komunikasi.
Hingga Masa Sidang I Tahun 2021 (Tahun Persidangan ketiga DPR RI 2019-2024), RUU PDP masih belum disahkan. Beberapa isu-isu krusial terkait RUU PDP antara lain:
1. Pengelolaan data pribadi sensitif, yaitu data dan informasi yang berkaitan dengan agama/keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, data pendidikan, serta data dan informasi pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi pemilik data. Batasan definisi data sensitif menjadi titik fokus pembahasan di DPR, terutama berkaitan dengan agama/keyakinan.
2. Pengelolaan data pribadi. Warga Negara sebagai subjek data/pemilik data pribadi yang telah menyerahkan data mereka untuk kepentingan pelayanan (misalnya: registrasi nomor SIM pada HP, pembukaan rekening di Bank, atau memberikan KTP dan KK pada Ketua RT setempat, dsb), maka institusi/perseorangan penerima data pribadi tersebut wajib memenuhi standar perlindungan data pribadi dan hanya boleh menggunakan data pribadi untuk tujuan yang telah ditentukan, tidak boleh lebih. Jika institusi/perseorangan penerima data pribadi, menyerahkan kepada pihak ketiga untuk memproses data, maka pihak ketiga tersebut juga memiliki kewajiban standar perlindungan data pribadi.
3. Pengecualian terhadap pembukaan data pribadi. Terdapat sejumlah alasan tertentu yang dapat digunakan untuk melanggar ketentuan dalam RUU PDP, seperti kepentingan penegakan hukum, keamanan nasional dan alasan lain yang sah berdasarkan undang-undang.
4. Kelembagaan atau otoritas PDP, yaitu lembaga yang akan menjalankan RUU PDP. Otoritas independen bertugas untuk menegakkan regulasi, pendidikan publik, dan investigasi jika terjadi kasus pelanggaran terhadap data pribadi.
RINGKASAN PROSES
RUU Perlindungan Data Pribadi diusulkan oleh pemerintah dan mulai dibahas di DPR pada 24 Januari 2020. Hingga Masa Sidang I Tahun 2021 (Tahun Persidangan ketiga DPR RI 2019-2024), RUU PDP masih belum disahkan. Beberapa isu-isu krusial terkait RUU PDP antara lain:Hingga 1 Juli 2021, Panja RUU PDP Komisi 1 bersama dengan panja dari pemerintah, telah menyelesaikan 143 dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP. DPR dan Pemerintah menemui jalan buntu karena ada ketidaksepahaman mengenai kelembagaan/otoritas PDP. DPR bersepakat bahwa kelembagaan/otoritas PDP adalah lembaga independen yang bertanggunghawab langsung kepada Presiden, sementara Pemerintah menghendaki di Bawah Kominfo. Rekaman persidangan RUU PDP dapat dilihat di sini
PANJA RUU PDP
Pimpinan Panja
- Abdul Kharis Almasyhari (Ketua Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI/ Wakil Ketua Komisi I F-PKS)
- Meutya Viada Hafid (F-PG/Ketua Komisi I)
- Utut Adianto (F-PDI Perjuangan/Wakil Ketua Komisi I)
- H. Bambang Kristiono (F-Gerindra/Wakil Ketua Komisi I)
- H. Teuku Riefky Harsya (F-PD/Wakil Ketua Komisi I)
Anggota Panja dari F-PDIP
Anggota Panja dari F-GOLKAR
Anggota Panja dari F-GERINDRA
Anggota Panja dari F-NASDEM
Anggota Panja dari F-PKB
Anggota Panja dari F-PARTAI DEMOKRAT
Anggota Panja dari F-PKS
Anggota Panja dari F-PAN
Anggota Panja dari F-PPP
Sumber: Live streaming DPR RI Komisi I DPR RI 1 Septermber 2020 https://www.youtube.com/watch?v=SaZdCF07DsI (menit ke 1:28:00 s/d 1:30:00)
PIHAK-PIHAK DALAM PEMBAHASAN RUU PDP
Sepanjang pembahasan RUU PDP hingga 1 Juli 2021, DPR telah melaksanakan Rapat Kerja, Rapat Panja dan RDPU dengan sejumlah pihak, yaitu:
No | Lembaga/Nama | Jenis Rapat |
01 | Kemenkominfo (leading sector) | Raker, Rapat Panja |
02 | Kemendagri | Raker, Rapat Panja |
03 | Kemenkumham | Raker, Rapat Panja |
04 | Agus Sudibyo | RDPU |
05 | Edmon Makarim (2 kali diundang) | RDPU |
06 | Sinta Dewi Rosadi | RDPU |
07 | Nonot Harsono | RDPU |
08 | Sih Yuliana Wahyuningtyas | RDPU |
09 | Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) | RDPU |
10 | Asosiasi ECommerce Indonesia (idEA) | RDPU |
11 | Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) | RDPU |
12 | US-ASEAN Business Council di Indonesia | RDPU |
13 | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) | RDPU |
14 | Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi | RDPU |
15 | Asosiasi Penyelenggara Komunikasi Seluruh Indonsia (ATSI) | RDPU |
16 | Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) | RDPU |
PUBLIKASI
Berdasarkan data yang kami himpun dari web dan media sosial DPR, total ada 23 rapat terkait RUU PDP hingga 1 Juli 2021 . Dari jumlah tersebut, hanya 12 rapat yang jadwalnya diumumkan di website Komisi I. Adapun yang diumumkan di menu rekam jejak (pasca kegiatan), ada 14 rapat. Sementara, pada rapat-rapat tertentu yang bersifat terbuka, DPR menyelenggarakan live streaming Rapat Pembahasan RUU PDP, baik pada kanal Youtube DPR RI, Youtube Komisi I dan Facebook Komisi I.
Jumlah Rapat Pembahasan RUU PDP |
24 |
Jadwal Diumumkan di Web DPR |
12 |
Jadwal Diumumkan di Portal Sileg |
14 |
Live Streaming di Youtube Komisi I |
9 |
Live Streaming di Youtube DPR RI |
2 |
Live Streaming di Facebook Komisi I |
9 |
- Naskah Akademik: Klik, versi lain Naskah Akademik yang disusun BPHN, Klik
- Drat RUU, Klik
- Bahan Penjelasan dari Pemerintah tentang RUU PDP, Klik
- Laporan Singkat (Lapsing) dan Risalah
Tanggal | Agenda | Lapsing | Risalah |
25 Feb 2020 | Penjelasan Pemerintah mengenai RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. | Klik | Klik |
01 Juli 2020 | Pandangan/masukan Pakar/Akademisi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi | Klik | Klik |
06 Juli 2020 | Pandangan/masukan PERSI, iDEA, AFTECH, dan US-ASEAN Busines Council terhadap RUU PDP | Klik | |
09 Juli 2020 | Pandangan/masukan Ketua Pengurus Harian YLKI dan Koordinator Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Pandangan/masukan Ketua Umum ATSI, dan Ketua Umum APJII terhadap RUU PDP | Klik | |
1 Sept 2020 | Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU PDP, Penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Sandingan Fraksi kepada Pemerintah, Pembahasan jadwal dan mekanisme Rapat Pembahasan RUU PDP, dan Pembentukan Panja Pembahasan RUU PDP | Klik | Klik |
01 Okt 2020 | Pembahasan DIM | Klik | Klik |
05 April 2021 | RDPU dengan Edmond Makarim | Klik | |
06 April 2021 | Pembahasan DIM | Klik | |
08 April 2021 | Pembahasan DIM | Klik |
Tanggal | Agenda | Link |
06 Juli 2020 | Pandangan/masukan PERSI, iDEA, AFTECH, dan US-ASEAN Busines Council terhadap RUU PDP | |
01 Sep 2020 | Raker Komisi I DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan Pandangan Fraksi atas RUU PDP, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU PDP, Penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Sandingan Fraksi kepada Pemerintah, Pembahasan jadwal dan mekanisme Rapat Pembahasan RUU PDP, dan Pembentukan Panja Pembahasan RUU PDP | Youtube |
07 Sep 2020 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | Youtube |
01 Okt 2020 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
11 Nov 2020 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
18 Nov 2020 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
30 Nov 2020 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
12 Jan 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
13 Jan 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
14 Jan 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | |
19 Jan 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | Youtube |
20 Jan 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | Youtube |
05 Apr 2021 | RDPU dengan Edmond Makarim | Youtube |
06 Apr 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | Youtube |
08 April 2021 | Rapat Panja Pembahasan RUU PDP Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah (Pembahasan DIM) | Youtube |
01 Jul 2021 | Laporan Publik Komisi I |
KAJIAN SEPUTAR PDP
- Ahmad Budiman “Otoritas Pengawas Perlindungan Data Pribadi” (download)
- Trias Palupi Kurnianingrum “Perlindungan Data Pribadi: Dapatkah Hasil Test Rizieq Syihab Dibuka?” (download)
- Harris Y. P. Sibuea”Urgensi Pembentukan Undang-Undang Tentang Pelindungan Data Pribadi” (download)
- Ahmad Budiman “Pelindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik” (download)
- Wahyudi Dja’far “Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan” (download)
- Achmad Paku Braja Arga Amanda,”Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Dari Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Media Sosial” (download)
- Sinta Dewi, “Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia” (download)
- Faiz Rahman, “Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi Dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Indonesia” (download)
- Farah Azzahra Reynaldi, Nadine Adika Tifana, Duta Muhammad, Farra Amelia Hidayat, Raden Daffa M. Erlyansyah, Nailla Rahma, “Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Hak Privasi: Sebuah Telaah Ruu Perlindungan Data Pribadi” (download)
- Sekaring Ayumeida Kusnadi, Andy Usmina Wijaya, “Perlindungan Hukum Data Pribadi Sebagai Hak Privasi” (download)
- Imas Novita Juaningsih, Rayhan Naufaldi Hidayat, Kiki Nur Aisyah, Dzakwan Nurirfan Rusli, “Rekonsepsi Lembaga Pengawas terkait Perlindungan Data Pribadi oleh Korporasi sebagai Penegakan Hak Privasi berdasarkan Konstitusi“ (download)
REGULASI TERKAIT
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016, Tanggal 1 Desember 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. (download)
PARTISIPASI PUBLIK
NO | AKD | TELP | ALAMAT | |
1 | Komisi I DPR RI |
|
set_komisi1@dpr.go.id | |
2 | Panja RUU PDP | |||
Abdul Kharis Almasyhari (Ketua) |
|
abdul.almasyhari@dpr.go.id | DPR RI, Gedung Nusantara I. Lantai 3. Ruang 375 | |
Meutya Viada Hafid (Wakil) |
|
meutya.hafid@dpr.go.id | DPR RI, Gedung Nusantara I. Lantai 12. Ruang 12 22 | |
Utut Adianto (Wakil) |
|
utut.adianto@dpr.go.id | DPR RI, Gedung Nusantara I. Lantai 7. Ruang 713 | |
H. Bambang Kristiono (Wakil) |
|
bambang.kristiono@dpr.go.id | DPR RI, Gedung Nusantara I. Lantai 17. Ruang 1730 | |
H. Teuku Riefky Harsya (Wakil) |
|
teuku.harsya@dpr.go.id | DPR RI, Gedung Nusantara I. Lantai 09. Ruang 0928 |
Data lainnya, silakan klik
saya ketua bidang kerjasama antar lembaga APTIKNAS
asosiasi pengusaha TIK nasional, yang concern dengan RUU ini
mohon feedback bagaimana kami dapat ikut serta dalam
setiap FGD yang terkait, terima kasih.
Salam kenal, pak Satria. Bapak dapat menghubungi Sekretariat Komisi I DPR RI: Telp: 021-5715520; 021-5715518; 021-5715581 atau email: set_komisi1@dpr.go.id. Bapak juga dapat mengajukan permohonan RDPU pada Komisi I DPR RI. Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, kami dapat mengkomunikasikan ke angggota Komisi I.
Saya adalah mahasiswa dari Universitas Nasional (UNAS) yang sedang melakukan penelitian terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Apakah saya dapat mengajukan beberapa pertanyaan secara daring kepada salah satu anggota ahli OpenParliament yang merupakan pakar atau peminat dalam undang-undang ini?, terimakasih
Silakan hub ke 081513474756