Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) — payung hukum perbankan, asuransi, pasar modal, pinjaman online, dan perlindungan jutaan nasabah di Indonesia.
Seberapa terbuka pembahasannya?
Ringkasan dokumen dan rapat yang dapat diakses publik selama pembentukan undang-undang ini.
Jumlah rapat
Rapat tertutup
Rapat dengan video publik
Lapsing, catatan & risalah dipublikasi
Diolah dari data pemantauan situs resmi DPR RI (dpr.go.id). Hingga pengesahan, tidak ada laporan singkat, catatan rapat, maupun risalah yang dipublikasikan.
Mengapa revisi ini penting?
Konteks
Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menyangkut masa depan perbankan, asuransi, pasar modal, pinjaman online, dan jutaan nasabah Indonesia — namun proses pembahasannya menyimpan catatan serius.
UU P2SK mengatur fondasi sistem keuangan Indonesia, dari perlindungan nasabah hingga pengawasan OJK. Hampir setiap warga yang punya rekening bank, polis asuransi, atau pernah memakai layanan keuangan digital terdampak oleh UU ini.
Permasalahan
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 85/PUU-XXII/2024 menyatakan sejumlah pasal dalam UU P2SK inkonstitusional. Revisi ini bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum agar UU yang mengatur triliunan rupiah aset keuangan nasional tidak bertentangan dengan Konstitusi.
Ruang lingkup UU P2SK
UU Nomor 4 Tahun 2023 adalah payung hukum terbesar sektor keuangan Indonesia. UU ini mengatur:
- OJK — lembaga pengawas seluruh industri keuangan nasional
- Bank Indonesia dan LPS — penjaga stabilitas moneter dan penjamin simpanan
- Perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, fintech, dan pinjaman online
- Perlindungan konsumen jasa keuangan — dari nasabah bank hingga pengguna pinjol
Dari penyusunan hingga pengesahan
Seluruh proses berlangsung sekitar 10 bulan — 299 hari sejak rapat panja pertama hingga rapat paripurna.
Penyusunan
Pembahasan
Pengesahan
Hubungi Komisi XI
Suarakan pendapat Anda langsung kepada alat kelengkapan dewan yang membahas RUU ini.
- Alat kelengkapan
- Komisi XI DPR RI
- Ketua
- Mukhamad Misbakhun Golkar
- Email ketua
- mukhamad.misbakhun@dpr.go.id
- Email sekretariat
- set_komisi11@dpr.go.id
- Telepon
- (021) 5756030 · 5756031 · 5756022 · 5756027
- Alamat
- Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Posisi fraksi per tahap
Pendapat fraksi dalam setiap tahap pembentukan undang-undang.
Kronologi rapat pembahasan
Setiap rapat yang tercatat, statusnya, serta dokumen yang diumumkan ke publik.
Tahap Penyusunan
09 Agustus 2025 – 04 Februari 2026 · 10 rapat
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan penyusunan naskah akademik dan RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Rapat Panja · Komisi XI
Rapat Panja RUU P2SK dengan AKD OJK bidang Pengawasan, Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun.
RDPU · Komisi XI
RDPU Panja RUU Perubahan P2SK dengan pakar dan akademisi.
- Andreas Freddy Pieloor — STMA Trisakti, praktisi asuransi
- Prof. Hikmahanto Juwana — Guru Besar Hukum Internasional UI
- Dr. Dian Puji Simatupang — Universitas Indonesia
- Dr. Dian Agung Wicaksono — Universitas Gadjah Mada
RDPU · Komisi XI
RDPU Panja RUU Perubahan P2SK dengan asosiasi dan pemangku kepentingan.
- PT Jasa Raharja
- Asih Karnengsih — Executive Director, Asosiasi Blockchain Indonesia
- Asosiasi Blockchain Indonesia
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan penyusunan RUU Perubahan atas UU tentang P2SK.
Rapat Pleno · Badan Legislasi
Penjelasan pengusul (Komisi XI) terkait usulan harmonisasi RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Rapat Panja · Badan Legislasi
Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Rapat Panja · Badan Legislasi
Melanjutkan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Perubahan atas UU P2SK.
Rapat Pleno · Badan Legislasi
Pengambilan keputusan atas hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Perubahan atas UU P2SK.
Rapat Kerja · Komisi XI
Raker dengan Pemerintah: pengantar RUU Perubahan atas UU P2SK dan pembentukan Panitia Kerja (Pembicaraan Tingkat I).
- Menteri Keuangan
- Menteri PANRB
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Hukum
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Tahap Pembahasan
11 Februari 2026 – 03 Juni 2026 · 10 rapat
RDPU · Komisi XI
RDPU dengan asosiasi pelaku industri: penataan arah pengaturan fintech dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
RDPU Panja · Komisi XI
RDPU Panja RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Rapat Panja · Komisi XI
Pembukaan Panja RUU Perubahan P2SK bersama Pemerintah.
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan RUU Perubahan P2SK.
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan RUU Perubahan P2SK.
RDPU · Komisi XI
RDPU Panja RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
- Bank Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Ketua Perbanas
- Ketua Himbara
- Akademisi
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Rapat Panja · Komisi XI
Melanjutkan pembahasan RUU Perubahan P2SK.
Rapat Panja · Komisi XI
Laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dalam Rapat Panja, dilanjutkan pengambilan keputusan.
- Tim Perumus dan Tim Kecil
- Tim Sinkronisasi
- Wakil Pemerintah (Kemenkeu, KemenPANRB, Kemensetneg, Kemenkum)
Rapat Kerja · Komisi XI
Raker Pembicaraan Tingkat I RUU P2SK dengan Kemenkeu, KemenPANRB, Kemensetneg, dan Kemenkum. Agenda: pengantar pimpinan, laporan Panja, pembahasan naskah, pendapat mini fraksi, pandangan Pemerintah, penandatanganan naskah, dan keputusan lanjut ke Tingkat II.
Tahap Pengesahan
04 Juni 2026 · 1 rapat
Rapat Paripurna · DPR RI
Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V 2025–2026: Pembicaraan Tingkat II / pengambilan keputusan atas RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Sumber: diolah dari Web DPR RI.
Dokumen yang seharusnya tersedia
Daftar dokumen per tahap sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Tautkan setiap butir ketika dokumennya terbit.
Penyusunan Naskah Akademik
- Draf NA
- Hasil uji publik terhadap NA
- Masukan masyarakat terhadap draf NA
- NA (final)
Penyusunan RUU
- Draf RUU
- Masukan masyarakat terhadap RUU
- Anggota dan laporan tim panitia kerja
- Anggota dan laporan tim perumus
- RUU hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg atas hasil pengharmonisasian
Pengambilan Keputusan
- Naskah RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg: RUU menjadi usul DPR
- Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR
Penyampaian kepada Presiden
- Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
- RUU yang disampaikan kepada Presiden
Pembicaraan Tingkat I
- Naskah RUU dan Naskah Akademik hasil penyusunan
- DIM dari Pemerintah
- Penugasan pembahasan RUU
- Penjelasan pihak pengusul
- Pandangan Pemerintah dan DPD
- Laporan kunjungan kerja (penyerapan aspirasi)
- Laporan Panja, Timus, Timcil, dan/atau Timsin
- Hasil pembahasan DIM
Pengambilan Keputusan Tingkat I
- Pengantar pimpinan alat kelengkapan
- Laporan Panitia Kerja
- Pendapat akhir mini fraksi, Presiden, dan/atau DPD
- Keputusan lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Naskah RUU dan NA hasil Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
- Naskah RUU yang akan disepakati
- Laporan hasil Pembicaraan Tingkat I
- Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
- Keputusan Rapat Paripurna terhadap RUU
Siapa yang didengar?
Proporsi keterlibatan pemangku kepentingan dalam pembentukan RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Kementerian/Lembaga (8)
- Menteri Keuangan
- Menteri PANRB
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Hukum
- DPD RI
- Bank Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Masyarakat Sipil (7)
- PT Jasa Raharja
- Asih Karnengsih — Asosiasi Blockchain Indonesia
- Asosiasi Blockchain Indonesia
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
- Ketua Umum Perbanas
- Ketua Himbara
Akademisi (5)
- Andreas Freddy Pieloor — STMA Trisakti
- Prof. Hikmahanto Juwana — Universitas Indonesia
- Dr. Dian Puji Simatupang — Universitas Indonesia
- Dr. Dian Agung Wicaksono — Universitas Gadjah Mada
- Fritz Edward Siregar, Ph.D. — Universitas Pancasila
Perusahaan (1)
- PT Jasa Raharja
Kelompok Kepentingan (0)
Tidak ada pihak yang tercatat dalam kategori ini.
Analisis dan bahan rujukan
Kumpulan kajian kebijakan serta bahan narasumber terkait RUU Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Kajian kebijakan
Belum ada kajian yang dipublikasikan untuk RUU ini.
Bahan narasumber
Bahan paparan narasumber RDPU belum diumumkan oleh DPR.