Why Renewable Energy?

Home
Dampak Emisi GRK Makin Destruktif

Indonesia ikut serta berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030. dan menekan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi pada masa praindustri dalam Paris Agreement mengenai perubahan iklim. Para ilmuwan seluruh dunia telah memperkirakan bahwa kenaikan 1.5°C merupakan kondisi maksimum yang aman bagi kelanjutan hidup manusia dan alam. Perbedaan kenaikan suhu rata-rata 0.5°C lebih tinggi menyebabkan potensi risiko yang lebih besar, antara lain: peningkatan risiko terjadinya banjir akibat cuaca ekstrim global dari 100% menjadi 170%; peningkatan jumlah manusia yang terdampak gelombang panas ekstrim dari 700 juta jiwa menjadi 2 miliar jiwa; peningkatan jumlah penduduk perkotaan yang mengalami kelangkaan air bersih akibat kekeringan, dari 350 juta penduduk menjadi dari 410 juta penduduk; dan peningkatan risiko kenaikan muka air laut, dari 48 cm menjadi 56 cm, yang diikuti dengan peningkatan jumlah masyarakat terdampak dari 46 miliar orang menjadi 49 miliar orang (hampir setara dengan 2 kali lipat jumlah penduduk Australia).

Ketersediaan Energi Fosil Menipis
Ketersediaan energi fosil di Indonesia semakin terbatas.

  • Minyak Bumi: 9,01 tahun
  • Gas Bumi: 44,9 tahun
  • Batubara: 80,9 tahun

Data diolah oleh Yayasan Cerah berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN)

Subsidi Energi Fosil Semakin Besar

Subsidi energi di Indonesia telah diberikan sejak tahun 1977.[1] Dari waktu ke waktu, subsidi energi terbesar di Indonesia dialokasikan untuk menekan harga BBM. Sebelum kenaikan harga BBM di 2015, realisasi subsidi energi terutama untuk premium dan solar mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi dan membebani APBN. Hal ini menyebabkan ruang fiskal pemerintah untuk melakukan pembangunan ataupun kegiatan produktif juga semakin sempit.

Subsidi BBM ini juga dinilai tidak tepat sasaran karena Sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas, mengingat konsumen energi rumah tangga terbesar adalah kelompok masyarakat kelas menengah keatas. Pada 2013, Peneliti Universitas Indonesia menyebutkan bahwa berdasarkan data Sensus Nasional 2011, pengguna BBM bersubsidi 30,9% adalah rumah tangga menegah dan 62,6% adalah rumah tangga golongan atas.[2]

[1] Materi Presentasi “Energy Transition Policy in Indonesia” Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan RI, 7 Desember 2020

[2] Peneliti UI: 93% BBM Subsidi Dinikmati Rumah Tangga Mengenga-Atas, 15 Maret 2013 https://finance.detik.com/energi/d-2195328/peneliti-ui-93-bbm-subsidi-dinikmati-rumah-tangga-menengah-atas

Potensi Besar Energi Terbarukan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2020) menyebutkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, masih sangat minim.

Energi Terbarukan Potensi Pemanfaatan
Arus laut 17,5 GW 0 %
Surya 207,8 GW 0,08 %
Bayu 60,6 GW 0,3 %
Air 75 GW 8,1 %

.

HASIL PEMANTAUAN RUU
PENGUSUL RUU
DPR RI (Komisi VII)
TAHAP PEMBENTUKAN RUU
  1. Pengusulan: 17 Desember 2019
  2. Penyusunan: 14 September 2020 – 30 Mei 2022
  3. Pembahasan: Belum
  4. Pengesahan: Belum
  5. Pengundangan: Belum
MASUKAN STAKEHOLDER
  1. Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki), Materi 1Materi 2
  2. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Materi
  3. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesian (MKI), Materi
  4. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Materi 1Materi 2Materi 3
  5. Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
  6. Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF)
  7. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Materi
  8. Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Materi
  9. Asean Center for Energy (ACE), Materi
  10. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Materi
  11. Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Materi
  12. Women in Nuclear (WiN) Indonesia, Materi
  13. ThorCon International, Pte, Ltd, Materi
  14. Komisi Teknis Energi-DRN, Materi
  15. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Materi
  16. Pusat Pengkajian dan Penerapan EBT UMM, Materi
  17. Kepala Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa di Indonesia
  18. Pusat Studi Regulasi Dan Manajemen Teknologi Nuklir Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Materi
  19. Nippon Advanced Information Service, Jepang. Materi
  20. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Materi
  21. Masyarakat Infrastruktur Indonesia, Materi
  22. ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan), Materi
  23. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Energi Bersih, Materi
  24. Yayasan Cerah dan ICEL, Materi
  25. PT. PLN, Materi
  26. Universitas Syiah Kuala, Materi
  27. Institute Teknologi Bandung, Materi
  28. Universitas Indonesia, Materi
  29. Institute Teknologi Sepuluh November, Materi
  30. Pemerintah Provinsi Riau, Materi
  31. Indonesian Center for Inveromental Law (ICEL), Materi
  32. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih, Materi
  33. Siwabessy Initiative, Materi

Dokumen Pembentukan UU Per Tahapan

PERENCANAAN
Dokumen

1. Prolegnas Jangka Menengah

1.1 Penyusunan

  • Judul RUU beserta keterangan mengenai konsepsi RUU
  • Hasil pemantauan dan peninjauan terhadap UU yang akan diusulkan sebagai RUU Perubahan
  • Penugasan penyusunan NA dan RUU
  • Laporan kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi untuk penyusunan Prolegnas jangka menengah
  • Daftar inventarisasi usulan terhadap Prolegnas jangka menengah (dari masyarakat, fraksi, anggota DPR, dan komisi)

1.2 Pembahasan

  • Usulan Prolegnas jangka menengah dari DPR
  • Usulan Prolegnas jangka menengah dari DPD
  • Usulan Prolegnas jangka menengah dari pemerintah
  • Daftar inventarisasi usulan prolegnas jangka menengah
  • Panitia kerja Prolegnas jangka menengah (daftar anggota, agenda, dan hasil kerja)
  • Tim perumus Prolegnas jangka menengah (daftar anggota, agenda, dan hasil kerja)
  • Daftar Prolegnas jangka menengah
  • Pendapat fraksi
  • Pendapat DPD
  • Pendapat pemerintah
  • Keputusan terhadap Prolegnas jangka menengah di Baleg

1.3 Penetapan

  • Apabila dilakukan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah, informasi yang dihasilkan: a. Hasil kajian terhadap Prioritas jangka menengah. b. Usulan Prolegnas jangka menengah perubahan
  • Keputusan atas usulan Prolegnas Jangka Menengah Perubahan
  • Keputusan DPR tentang Penetapan Prolegnas Jangka Menengah

1.4 Penyebarluasan

  • Daftar RUU pada Prolegnas jangka menengah yang di dalamnya memuat dokumen terkait

2. Prolegnas Prioritas

2.1 Penyusunan

  • Judul RUU
  • Keterangan mengenai konsepsi RUU
  • Naskah Akademik
  • Rancangan Undang-Undang
  • Rancangan Prolegnas prioritas tahunan
  • Hasil kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi prolegnas prioritas
  • Hasil pemantauan dan peninjauan terhadap UU yang akan diusulkan sebagai RUU Perubahan
  • Daftar inventarisasi usulan terhadap Prolegnas prioritas (masyarakat, fraksi, anggota DPR, komisi)

2.2. Pembahasan 

  • Usulan Prolegnas prioritas dari DPR
  • Usulan Prolegnas prioritas dari DPD
  • Usulan Prolegnas prioritas dari Pemerintah
  • Daftar inventarisasi usulan Prolegnas prioritas
  • Dokumen terkait panitia kerja dan tim perumus Prolegnas Prioritas (keputusan pembentukan, laporan kerja)
  • Daftar Prolegnas prioritas
  • Pendapat fraksi
  • Pendapat DPD
  • Pendapat pemerintah
  • Keputusan terhadap Prolegnas prioritas di Baleg

2.3 Penetapan

  • Keputusan DPR tentang Penetapan Prolegnas Prioritas
  • Jika dilakukan evaluasi Prolegnas Prioritas, informasi yang dihasilkan: a. Hasil kajian terhadap Prolegnas prioritas. b. Usulan Prolegnas prioritas perubahan. c. Keputusan atas usulan Prolegnas prioritas perubahan

2.4 Penyebarluasan

  • Daftar RUU pada Prolegnas prioritas yang di dalamnya memuat dokumen terkait

Lain-lain

  • Lapsing
  • Catatan Rapat
  • Risalah Rapat 

 

      PENYUSUNAN
      Dokumen

      Penyusunan NA

      Penyusunan RUU

      • Draf RUU RUU 13 Sept 202112 Juni 2021RUU 2 April 2019RUU 2 Agustus 2018 
      • Penjelasan Pengusul RUU
      • Masukan masyarakat terhadap RUU
      • Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
      • Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
      • RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
      • Pendapat fraksi terhadap RUU: Pendapat Fraksi 1 Juli 2021
      • Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi

      Pengambilan Keputusan terhadap RUU

      • Naskah RUU
      • Pendapat fraksi terhadap RUU
      • Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
      • Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah

      Penyampaian RUU kepada Presiden

      • Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
      • RUU yang disampaikan kepada Presiden

      Lapsing, Catatan Rapat, dan Risalah Rapat Penyusunan RUU (28 rapat)

      • Risalah
      • Catatan Rapat
      • Lapsing:
        PEMBAHASAN
        Dokumen
        • Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
        • Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
        • DIM dari Pemerintah
        • Penugasan pembahasan RUU
        • Penjelasan dari pihak pengusul RUU
        • Pandangan dari Pemerintah dan DPD
        • Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
        • Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
        • Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
        • Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
        • Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
        • Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
        • Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
        • Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
        • Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
        • Lapsing
        • Catatan Rapat
        • Risalah
        PENGESAHAN
        Dokumen
        • Naskah RUU yang akan disepakati
        • Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
        • Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
        • Keputusan rapat paripurna terhadap RUU
        • Lapsing
        • Catatan Rapat
        • Risalah

        Jumlah Rapat

        Laporan Singkat

        Catatan Rapat

        Risalah

        Rekam Jejak

        RUU EBET

        Tahap Penyusunan

        ^
        1. Senin, 14 September 2020
        Rapat Komisi VII dan PUU BKD DPR
        Rapat Komisi VII dan Kepala Pusat PUU BKD DPR.

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        2. Kamis, 17 September 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        • Lain-lain: Bahan Narasumber
        ^
        3. Kamis, 17 September 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan METI, MKI, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        4. Senin, 21 September 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan KADIN, TLFF, dan PT. Sarana Multi Infrastruktur.

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        • Lain-lain: Bahan Narasumber
        ^
        5. Kamis, 1 Oktober 2020
        RDPU

        RDPU Komisi VII dengan PJCI, Asean Center for Energy, AESI, HIMNI, Women in Nuclear Indonesia, dan Perwakilan ThorCon International. Publikasi Hasil Rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        6. Rabu, 25 November 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII DPR RI dengan Masyarakat Infrastruktur Indonesia.

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        • Lain-lain: Bahan Narasumber
        ^
        7. Rabu, 25 November 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII DPR RI dengan PLN.

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        • Lain-lain: Bahan Narasumber
        ^
        8. Selasa, 1 Desember 2020
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan Universitas Syiah Kuala Aceh, ITB, ITS dan UI. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        9. Selasa, 26 Januari 2021
        Rapat Komisi VII dan BKD
        Rapat Komisi VII  dengan BKD DPR RI yakni penyampaian draft RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        10. Senin, 5 April 2021
        RDPU
        RDPU Komisi VII DPR RI dengan ADPMET. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        11. Rabu, 7 April 2021
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan ICEL. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        12. Rabu, 7 April 2021
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        13. Jum'at, 11 Juni 2021
        Rapat Intern Komisi VII
        Rapat konsinyering RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        • Lain-lain: Naskah Akademik
        ^
        14. Sabtu, 12 Juni 2021
        Rapat Intern Komisi VII
        Rapat Konsinyering RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Lain-lain: Draf RUU
        ^
        15. Kamis, 1 Juli 2021
        Rapat Badan Legislasi
        Rapat intern Komisi VII, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Lain-lain: Pandangan Fraksi
        ^
        16. Senin, 13 September 2021
        Rapat Intern Komisi VII
        Rapat Komisi VII Harmonisasi RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

        ^
        17. Selasa, 23 November 2021
        RDPU
        RDPU Komisi VII dengan Siwabessy Initiative. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        • Lain-lain: Bahan narasumber
        ^
        18. Selasa, 14 Desember 2021
        RDP
        RDP Badan Legislasi dengan Menteri ESDM RI. Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBT dan Konservasi Energi, Dirjen Minerba, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan CEO PPI, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pematapan konsepsi RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        19. Kamis, 17 Maret 2022
        Rapat Intern Badan Legislasi
        Rapat internal Badan Legislasi untuk harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        20. Senin, 30 Mei 2022
        Rapat Baleg dan Komisi VII
        Rapat Badan Legislasi dan Komisi VII: Pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        ^
        21. Selasa, 14 Juni 2022
        Rapat Paripurna
        Rapat Paripurna Penetapan Usul DPR atas hasil harmonisasi RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Ada (Youtube)
        ^
        22. Rabu, 21 September 2022

        Rapat Pembicaraan Tingkat I

        Rapat Pembicaraan Tingkat I untuk membahas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

         

        • Lapsing: Tidak ada
        • Catatan Rapat: Tidak ada
        • Risalah: Tidak ada
        • Video: Tidak ada
        • DIM : Ada

        Keterangan:

        • Pada situs web DPR, terdapat rapat dalam waktu yang sama namun dibagi menjadi beberapa rapat, untuk membedakan bahan narasumber dan laporan singkat, yaitu pada rapat tanggal: 17 September 2020; 21 September 2020; 1 Oktober 2020; dan 1 Desember 2020
        • Ada beberapa kegiatan webinar, yang masuk pada rekam jejak rapat pembentukan UU. Meskipun dapat dikategorikan sebagai bentuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi, namun tidak ada kewajiban pembuatan lapsing, catatan, dan risalah pada kegiatan webinar seperti ini, sehingga kami tidak cantumkan pada rekam jejak di atas. yaitu pada: 28 September 2020 (Materi Webinar); 12 Oktober 2020 (Materi Webinar); 15 Oktober 2020 (ToR); 19 Oktober 2020. (Materi Webinar). Lihat selengkapnya: Klik
        • Laporan Singkat tanggal 23 November 2021 tidak ada, karena lampiran yang dicantumkan adalah Laporan Singkat tanggal 13 September 2021
        • Untuk Bahan Narasumber, silakan lihat di Menu Masukan Stakeholder
        Pemantau RUU: Dalila Afif

        Pemantau RUU: Dalila Afif

        Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ

        Pemantauan RUU ini dilakukan pada periode 1 Juli 2022 sampai dengan 12 Juli 2022 sebagai tugas magang di Indonesian Parliamentary Center (IPC) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta