Why Renewable Energy?
Home
Dampak Emisi GRK Makin Destruktif
Indonesia ikut serta berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030. dan menekan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi pada masa praindustri dalam Paris Agreement mengenai perubahan iklim. Para ilmuwan seluruh dunia telah memperkirakan bahwa kenaikan 1.5°C merupakan kondisi maksimum yang aman bagi kelanjutan hidup manusia dan alam. Perbedaan kenaikan suhu rata-rata 0.5°C lebih tinggi menyebabkan potensi risiko yang lebih besar, antara lain: peningkatan risiko terjadinya banjir akibat cuaca ekstrim global dari 100% menjadi 170%; peningkatan jumlah manusia yang terdampak gelombang panas ekstrim dari 700 juta jiwa menjadi 2 miliar jiwa; peningkatan jumlah penduduk perkotaan yang mengalami kelangkaan air bersih akibat kekeringan, dari 350 juta penduduk menjadi dari 410 juta penduduk; dan peningkatan risiko kenaikan muka air laut, dari 48 cm menjadi 56 cm, yang diikuti dengan peningkatan jumlah masyarakat terdampak dari 46 miliar orang menjadi 49 miliar orang (hampir setara dengan 2 kali lipat jumlah penduduk Australia).
Ketersediaan Energi Fosil Menipis
- Minyak Bumi: 9,01 tahun
- Gas Bumi: 44,9 tahun
- Batubara: 80,9 tahun
Data diolah oleh Yayasan Cerah berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN)
Subsidi Energi Fosil Semakin Besar
Subsidi energi di Indonesia telah diberikan sejak tahun 1977.[1] Dari waktu ke waktu, subsidi energi terbesar di Indonesia dialokasikan untuk menekan harga BBM. Sebelum kenaikan harga BBM di 2015, realisasi subsidi energi terutama untuk premium dan solar mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi dan membebani APBN. Hal ini menyebabkan ruang fiskal pemerintah untuk melakukan pembangunan ataupun kegiatan produktif juga semakin sempit.
Subsidi BBM ini juga dinilai tidak tepat sasaran karena Sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas, mengingat konsumen energi rumah tangga terbesar adalah kelompok masyarakat kelas menengah keatas. Pada 2013, Peneliti Universitas Indonesia menyebutkan bahwa berdasarkan data Sensus Nasional 2011, pengguna BBM bersubsidi 30,9% adalah rumah tangga menegah dan 62,6% adalah rumah tangga golongan atas.[2]
[1] Materi Presentasi “Energy Transition Policy in Indonesia” Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan RI, 7 Desember 2020
[2] Peneliti UI: 93% BBM Subsidi Dinikmati Rumah Tangga Mengenga-Atas, 15 Maret 2013 https://finance.detik.com/energi/d-2195328/peneliti-ui-93-bbm-subsidi-dinikmati-rumah-tangga-menengah-atas
Potensi Besar Energi Terbarukan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2020) menyebutkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, masih sangat minim.
Energi Terbarukan | Potensi | Pemanfaatan |
Arus laut | 17,5 GW | 0 % |
Surya | 207,8 GW | 0,08 % |
Bayu | 60,6 GW | 0,3 % |
Air | 75 GW | 8,1 % |
.
HASIL PEMANTAUAN RUU
PENGUSUL RUU
TAHAP PEMBENTUKAN RUU
- Pengusulan: 17 Desember 2019
- Penyusunan: 14 September 2020 – 30 Mei 2022
- Pembahasan: Belum
- Pengesahan: Belum
- Pengundangan: Belum
MASUKAN STAKEHOLDER
- Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki), Materi 1, Materi 2
- Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Materi
- Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesian (MKI), Materi
- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Materi 1, Materi 2, Materi 3
- Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
- Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF)
- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Materi
- Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Materi
- Asean Center for Energy (ACE), Materi
- Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Materi
- Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Materi
- Women in Nuclear (WiN) Indonesia, Materi
- ThorCon International, Pte, Ltd, Materi
- Komisi Teknis Energi-DRN, Materi
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Materi
- Pusat Pengkajian dan Penerapan EBT UMM, Materi
- Kepala Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa di Indonesia
- Pusat Studi Regulasi Dan Manajemen Teknologi Nuklir Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Materi
- Nippon Advanced Information Service, Jepang. Materi
- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Materi
- Masyarakat Infrastruktur Indonesia, Materi
- ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan), Materi
- Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Energi Bersih, Materi
- Yayasan Cerah dan ICEL, Materi
- PT. PLN, Materi
- Universitas Syiah Kuala, Materi
- Institute Teknologi Bandung, Materi
- Universitas Indonesia, Materi
- Institute Teknologi Sepuluh November, Materi
- Pemerintah Provinsi Riau, Materi
- Indonesian Center for Inveromental Law (ICEL), Materi
- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih, Materi
- Siwabessy Initiative, Materi
Dokumen Pembentukan UU Per Tahapan
PERENCANAAN
Dokumen
1. Prolegnas Jangka Menengah
1.1 Penyusunan
- Judul RUU beserta keterangan mengenai konsepsi RUU
- Hasil pemantauan dan peninjauan terhadap UU yang akan diusulkan sebagai RUU Perubahan
- Penugasan penyusunan NA dan RUU
- Laporan kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi untuk penyusunan Prolegnas jangka menengah
- Daftar inventarisasi usulan terhadap Prolegnas jangka menengah (dari masyarakat, fraksi, anggota DPR, dan komisi)
1.2 Pembahasan
- Usulan Prolegnas jangka menengah dari DPR
- Usulan Prolegnas jangka menengah dari DPD
- Usulan Prolegnas jangka menengah dari pemerintah
- Daftar inventarisasi usulan prolegnas jangka menengah
- Panitia kerja Prolegnas jangka menengah (daftar anggota, agenda, dan hasil kerja)
- Tim perumus Prolegnas jangka menengah (daftar anggota, agenda, dan hasil kerja)
- Daftar Prolegnas jangka menengah
- Pendapat fraksi
- Pendapat DPD
- Pendapat pemerintah
- Keputusan terhadap Prolegnas jangka menengah di Baleg
1.3 Penetapan
- Apabila dilakukan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah, informasi yang dihasilkan: a. Hasil kajian terhadap Prioritas jangka menengah. b. Usulan Prolegnas jangka menengah perubahan
- Keputusan atas usulan Prolegnas Jangka Menengah Perubahan
- Keputusan DPR tentang Penetapan Prolegnas Jangka Menengah
1.4 Penyebarluasan
- Daftar RUU pada Prolegnas jangka menengah yang di dalamnya memuat dokumen terkait
2. Prolegnas Prioritas
2.1 Penyusunan
- Judul RUU
- Keterangan mengenai konsepsi RUU
- Naskah Akademik
- Rancangan Undang-Undang
- Rancangan Prolegnas prioritas tahunan
- Hasil kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi prolegnas prioritas
- Hasil pemantauan dan peninjauan terhadap UU yang akan diusulkan sebagai RUU Perubahan
- Daftar inventarisasi usulan terhadap Prolegnas prioritas (masyarakat, fraksi, anggota DPR, komisi)
2.2. Pembahasan
- Usulan Prolegnas prioritas dari DPR
- Usulan Prolegnas prioritas dari DPD
- Usulan Prolegnas prioritas dari Pemerintah
- Daftar inventarisasi usulan Prolegnas prioritas
- Dokumen terkait panitia kerja dan tim perumus Prolegnas Prioritas (keputusan pembentukan, laporan kerja)
- Daftar Prolegnas prioritas
- Pendapat fraksi
- Pendapat DPD
- Pendapat pemerintah
- Keputusan terhadap Prolegnas prioritas di Baleg
2.3 Penetapan
- Keputusan DPR tentang Penetapan Prolegnas Prioritas
- Jika dilakukan evaluasi Prolegnas Prioritas, informasi yang dihasilkan: a. Hasil kajian terhadap Prolegnas prioritas. b. Usulan Prolegnas prioritas perubahan. c. Keputusan atas usulan Prolegnas prioritas perubahan
2.4 Penyebarluasan
- Daftar RUU pada Prolegnas prioritas yang di dalamnya memuat dokumen terkait
Lain-lain
- Lapsing
- Catatan Rapat
- Risalah Rapat
PENYUSUNAN
Dokumen
Penyusunan NA
- Draf NA: NA 11 Juni 2021, NA 13 Sept 2021
- Hasil uji publik terhadap NA
- Masukan masyarakat terhadap draf NA
- NA (final)
Penyusunan RUU
- Draf RUU RUU 13 Sept 2021, 12 Juni 2021, RUU 2 April 2019, RUU 2 Agustus 2018
- Penjelasan Pengusul RUU
- Masukan masyarakat terhadap RUU
- Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
- Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
- RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU: Pendapat Fraksi 1 Juli 2021
- Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
Pengambilan Keputusan terhadap RUU
- Naskah RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
- Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah
Penyampaian RUU kepada Presiden
- Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
- RUU yang disampaikan kepada Presiden
Lapsing, Catatan Rapat, dan Risalah Rapat Penyusunan RUU (28 rapat)
- Risalah
- Catatan Rapat
- Lapsing:
PEMBAHASAN
Dokumen
- Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
- Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
- DIM dari Pemerintah
- Penugasan pembahasan RUU
- Penjelasan dari pihak pengusul RUU
- Pandangan dari Pemerintah dan DPD
- Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
- Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
- Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
- Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
- Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
- Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
- Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
- Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
- Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
- Lapsing
- Catatan Rapat
- Risalah
PENGESAHAN
Dokumen
- Naskah RUU yang akan disepakati
- Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
- Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
- Keputusan rapat paripurna terhadap RUU
- Lapsing
- Catatan Rapat
- Risalah
Jumlah Rapat
Laporan Singkat
Catatan Rapat
Risalah
Rekam Jejak
RUU EBET
Tahap Penyusunan
1. Senin, 14 September 2020
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
2. Kamis, 17 September 2020
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
- Lain-lain: Bahan Narasumber
3. Kamis, 17 September 2020
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
4. Senin, 21 September 2020
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
- Lain-lain: Bahan Narasumber
5. Kamis, 1 Oktober 2020
RDPU Komisi VII dengan PJCI, Asean Center for Energy, AESI, HIMNI, Women in Nuclear Indonesia, dan Perwakilan ThorCon International. Publikasi Hasil Rapat:
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
6. Rabu, 25 November 2020
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
- Lain-lain: Bahan Narasumber
7. Rabu, 25 November 2020
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
- Lain-lain: Bahan Narasumber
8. Selasa, 1 Desember 2020
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
9. Selasa, 26 Januari 2021
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
10. Senin, 5 April 2021
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
11. Rabu, 7 April 2021
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
12. Rabu, 7 April 2021
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
13. Jum'at, 11 Juni 2021
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
- Lain-lain: Naskah Akademik
14. Sabtu, 12 Juni 2021
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Lain-lain: Draf RUU
15. Kamis, 1 Juli 2021
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Lain-lain: Pandangan Fraksi
16. Senin, 13 September 2021
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
- Lain-lain: RUU, NA, Pandangan Fraksi
17. Selasa, 23 November 2021
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
- Lain-lain: Bahan narasumber
18. Selasa, 14 Desember 2021
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
19. Kamis, 17 Maret 2022
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah Tidak ada
- Video: Tidak ada
20. Senin, 30 Mei 2022
- Lapsing: Ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
21. Selasa, 14 Juni 2022
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Ada (Youtube)
22. Rabu, 21 September 2022
Rapat Pembicaraan Tingkat I
Rapat Pembicaraan Tingkat I untuk membahas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:
- Lapsing: Tidak ada
- Catatan Rapat: Tidak ada
- Risalah: Tidak ada
- Video: Tidak ada
- DIM : Ada
Keterangan:
- Pada situs web DPR, terdapat rapat dalam waktu yang sama namun dibagi menjadi beberapa rapat, untuk membedakan bahan narasumber dan laporan singkat, yaitu pada rapat tanggal: 17 September 2020; 21 September 2020; 1 Oktober 2020; dan 1 Desember 2020
- Ada beberapa kegiatan webinar, yang masuk pada rekam jejak rapat pembentukan UU. Meskipun dapat dikategorikan sebagai bentuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi, namun tidak ada kewajiban pembuatan lapsing, catatan, dan risalah pada kegiatan webinar seperti ini, sehingga kami tidak cantumkan pada rekam jejak di atas. yaitu pada: 28 September 2020 (Materi Webinar); 12 Oktober 2020 (Materi Webinar); 15 Oktober 2020 (ToR); 19 Oktober 2020. (Materi Webinar). Lihat selengkapnya: Klik
- Laporan Singkat tanggal 23 November 2021 tidak ada, karena lampiran yang dicantumkan adalah Laporan Singkat tanggal 13 September 2021
- Untuk Bahan Narasumber, silakan lihat di Menu Masukan Stakeholder
Pemantau RUU: Dalila Afif
Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ