Why Renewable Energy?

Home
Dampak Emisi GRK Makin Destruktif

Indonesia ikut serta berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030. dan menekan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menekan batas kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius di atas suhu bumi pada masa praindustri dalam Paris Agreement mengenai perubahan iklim. Para ilmuwan seluruh dunia telah memperkirakan bahwa kenaikan 1.5°C merupakan kondisi maksimum yang aman bagi kelanjutan hidup manusia dan alam. Perbedaan kenaikan suhu rata-rata 0.5°C lebih tinggi menyebabkan potensi risiko yang lebih besar, antara lain: peningkatan risiko terjadinya banjir akibat cuaca ekstrim global dari 100% menjadi 170%; peningkatan jumlah manusia yang terdampak gelombang panas ekstrim dari 700 juta jiwa menjadi 2 miliar jiwa; peningkatan jumlah penduduk perkotaan yang mengalami kelangkaan air bersih akibat kekeringan, dari 350 juta penduduk menjadi dari 410 juta penduduk; dan peningkatan risiko kenaikan muka air laut, dari 48 cm menjadi 56 cm, yang diikuti dengan peningkatan jumlah masyarakat terdampak dari 46 miliar orang menjadi 49 miliar orang (hampir setara dengan 2 kali lipat jumlah penduduk Australia).

Ketersediaan Energi Fosil Menipis
Ketersediaan energi fosil di Indonesia semakin terbatas.

  • Minyak Bumi: 9,01 tahun
  • Gas Bumi: 44,9 tahun
  • Batubara: 80,9 tahun

Data diolah oleh Yayasan Cerah berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN)

Subsidi Energi Fosil Semakin Besar

Subsidi energi di Indonesia telah diberikan sejak tahun 1977.[1] Dari waktu ke waktu, subsidi energi terbesar di Indonesia dialokasikan untuk menekan harga BBM. Sebelum kenaikan harga BBM di 2015, realisasi subsidi energi terutama untuk premium dan solar mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi dan membebani APBN. Hal ini menyebabkan ruang fiskal pemerintah untuk melakukan pembangunan ataupun kegiatan produktif juga semakin sempit.

Subsidi BBM ini juga dinilai tidak tepat sasaran karena Sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas, mengingat konsumen energi rumah tangga terbesar adalah kelompok masyarakat kelas menengah keatas. Pada 2013, Peneliti Universitas Indonesia menyebutkan bahwa berdasarkan data Sensus Nasional 2011, pengguna BBM bersubsidi 30,9% adalah rumah tangga menegah dan 62,6% adalah rumah tangga golongan atas.[2]

[1] Materi Presentasi “Energy Transition Policy in Indonesia” Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan RI, 7 Desember 2020

[2] Peneliti UI: 93% BBM Subsidi Dinikmati Rumah Tangga Mengenga-Atas, 15 Maret 2013 https://finance.detik.com/energi/d-2195328/peneliti-ui-93-bbm-subsidi-dinikmati-rumah-tangga-menengah-atas

Potensi Besar Energi Terbarukan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2020) menyebutkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, masih sangat minim.

Energi Terbarukan Potensi Pemanfaatan
Arus laut 17,5 GW 0 %
Surya 207,8 GW 0,08 %
Bayu 60,6 GW 0,3 %
Air 75 GW 8,1 %

.

HASIL PEMANTAUAN RUU
PENGUSUL RUU
DPR RI (Komisi VII)
TAHAP PEMBENTUKAN RUU
  1. Pengusulan: 17 Desember 2019
  2. Penyusunan: 14 September 2020 – 30 Mei 2022
  3. Pembahasan: Belum
  4. Pengesahan: Belum
  5. Pengundangan: Belum
DOKUMEN PEMBENTUKAN RUU
 

Dokumen Awal RUU

Lapsing, Catatan Rapat, dan Risalah Rapat Penyusunan RUU (28 rapat)

  • Laporan Singkat:

 

MASUKAN STAKEHOLDER
  1. Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki), Materi 1Materi 2
  2. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Materi
  3. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesian (MKI), Materi
  4. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Materi 1Materi 2Materi 3
  5. Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
  6. Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF)
  7. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Materi
  8. Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Materi
  9. Asean Center for Energy (ACE), Materi
  10. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Materi
  11. Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Materi
  12. Women in Nuclear (WiN) Indonesia, Materi
  13. ThorCon International, Pte, Ltd, Materi
  14. Komisi Teknis Energi-DRN, Materi
  15. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Materi
  16. Pusat Pengkajian dan Penerapan EBT UMM, Materi
  17. Kepala Ekonomi dan Perdagangan Delegasi Uni Eropa di Indonesia
  18. Pusat Studi Regulasi Dan Manajemen Teknologi Nuklir Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Materi
  19. Nippon Advanced Information Service, Jepang. Materi
  20. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Materi
  21. Masyarakat Infrastruktur Indonesia, Materi
  22. ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan), Materi
  23. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Energi Bersih, Materi
  24. Yayasan Cerah dan ICEL, Materi
  25. PT. PLN, Materi
  26. Universitas Syiah Kuala, Materi
  27. Institute Teknologi Bandung, Materi
  28. Universitas Indonesia, Materi
  29. Institute Teknologi Sepuluh November, Materi
  30. Pemerintah Provinsi Riau, Materi
  31. Indonesian Center for Inveromental Law (ICEL), Materi
  32. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih, Materi
  33. Siwabessy Initiative, Materi

Jumlah Rapat

Laporan Singkat

Catatan Rapat

Risalah

Rekam Jejak

RUU EBET

Tahap Penyusunan

^
1. Senin, 14 September 2020
Rapat Komisi VII dan PUU BKD DPR
Rapat Komisi VII dan Kepala Pusat PUU BKD DPR.

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
2. Kamis, 17 September 2020
RDPU
RDPU Komisi VII dengan Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
  • Lain-lain: Bahan Narasumber
^
3. Kamis, 17 September 2020
RDPU
RDPU Komisi VII dengan METI, MKI, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
4. Senin, 21 September 2020
RDPU
RDPU Komisi VII dengan KADIN, TLFF, dan PT. Sarana Multi Infrastruktur.

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
  • Lain-lain: Bahan Narasumber
^
5. Kamis, 1 Oktober 2020
RDPU

RDPU Komisi VII dengan PJCI, Asean Center for Energy, AESI, HIMNI, Women in Nuclear Indonesia, dan Perwakilan ThorCon International. Publikasi Hasil Rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
6. Rabu, 25 November 2020
RDPU
RDPU Komisi VII DPR RI dengan Masyarakat Infrastruktur Indonesia.

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
  • Lain-lain: Bahan Narasumber
^
7. Rabu, 25 November 2020
RDPU
RDPU Komisi VII DPR RI dengan PLN.

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
  • Lain-lain: Bahan Narasumber
^
8. Selasa, 1 Desember 2020
RDPU
RDPU Komisi VII dengan Universitas Syiah Kuala Aceh, ITB, ITS dan UI. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
9. Selasa, 26 Januari 2021
Rapat Komisi VII dan BKD
Rapat Komisi VII  dengan BKD DPR RI yakni penyampaian draft RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
10. Senin, 5 April 2021
RDPU
RDPU Komisi VII DPR RI dengan ADPMET. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
11. Rabu, 7 April 2021
RDPU
RDPU Komisi VII dengan ICEL. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
12. Rabu, 7 April 2021
RDPU
RDPU Komisi VII dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
13. Jum'at, 11 Juni 2021
Rapat Intern Komisi VII
Rapat konsinyering RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
  • Lain-lain: Naskah Akademik
^
14. Sabtu, 12 Juni 2021
Rapat Intern Komisi VII
Rapat Konsinyering RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Lain-lain: Draf RUU
^
15. Kamis, 1 Juli 2021
Rapat Badan Legislasi
Rapat intern Komisi VII, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Lain-lain: Pandangan Fraksi
^
16. Senin, 13 September 2021
Rapat Intern Komisi VII
Rapat Komisi VII Harmonisasi RUU EBT. Publikasi hasil rapat:

^
17. Selasa, 23 November 2021
RDPU
RDPU Komisi VII dengan Siwabessy Initiative. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
  • Lain-lain: Bahan narasumber
^
18. Selasa, 14 Desember 2021
RDP
RDP Badan Legislasi dengan Menteri ESDM RI. Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBT dan Konservasi Energi, Dirjen Minerba, Dirut Pertamina, Dirut PLN dan CEO PPI, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pematapan konsepsi RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
19. Kamis, 17 Maret 2022
Rapat Intern Badan Legislasi
Rapat internal Badan Legislasi untuk harmonisasi RUU tentang Energi Baru Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
20. Senin, 30 Mei 2022
Rapat Baleg dan Komisi VII
Rapat Badan Legislasi dan Komisi VII: Pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
^
21. Selasa, 14 Juni 2022
Rapat Paripurna
Rapat Paripurna Penetapan Usul DPR atas hasil harmonisasi RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Ada (Youtube)
^
22. Rabu, 21 September 2022

Rapat Pembicaraan Tingkat I

Rapat Pembicaraan Tingkat I untuk membahas RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Publikasi hasil rapat:

 

  • Lapsing: Tidak ada
  • Catatan Rapat: Tidak ada
  • Risalah: Tidak ada
  • Video: Tidak ada
  • DIM : Ada

Keterangan:

  • Pada situs web DPR, terdapat rapat dalam waktu yang sama namun dibagi menjadi beberapa rapat, untuk membedakan bahan narasumber dan laporan singkat, yaitu pada rapat tanggal: 17 September 2020; 21 September 2020; 1 Oktober 2020; dan 1 Desember 2020
  • Ada beberapa kegiatan webinar, yang masuk pada rekam jejak rapat pembentukan UU. Meskipun dapat dikategorikan sebagai bentuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi, namun tidak ada kewajiban pembuatan lapsing, catatan, dan risalah pada kegiatan webinar seperti ini, sehingga kami tidak cantumkan pada rekam jejak di atas. yaitu pada: 28 September 2020 (Materi Webinar); 12 Oktober 2020 (Materi Webinar); 15 Oktober 2020 (ToR); 19 Oktober 2020. (Materi Webinar). Lihat selengkapnya: Klik
  • Laporan Singkat tanggal 23 November 2021 tidak ada, karena lampiran yang dicantumkan adalah Laporan Singkat tanggal 13 September 2021
  • Untuk Bahan Narasumber, silakan lihat di Menu Masukan Stakeholder
Pemantau RUU: Dalila Afif

Pemantau RUU: Dalila Afif

Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ

Pemantauan RUU ini dilakukan pada periode 1 Juli 2022 sampai dengan 12 Juli 2022 sebagai tugas magang di Indonesian Parliamentary Center (IPC) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta