PENGANTAR

Perubahan Keempat atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau disebut dengan Revisi UU minerba telah disahkan menjadi UU melalui rapat paripurna DPR (18 Februari 2025).

 Terdapat perubahan yang signifikan, yaitu pengubahan 20 pasal yang sudah ada serta penambahan 8 pasal baru. Langkah ini merupakan respons atas rekomendasi Mahkamah Konstitusi dan upaya penyempurnaan tata kelola pertambangan agar manfaatnya lebih merata bagi rakyat serta mendorong hilirisasi.

Selain isu kampus menerima tambang, terdapat beberapa poin lain dalam UU Minerba yang dianggap problematik oleh berbagai pihak:

1. Pengalihan Kewenangan Pengawasan:
UU Minerba mengalihkan wewenang pengawasan dan penyelesaian konflik dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini dikhawatirkan mengurangi peran serta masyarakat lokal dalam menangani dampak negatif pertambangan di wilayah mereka.

2. Kriminalisasi Protes Masyarakat:
Terdapat pasal, misalnya Pasal 162, yang memungkinkan perusahaan tambang menuntut secara pidana masyarakat yang menolak atau mengganggu aktivitas pertambangan. Ancaman hukuman berupa denda yang besar (hingga 100 juta rupiah) dianggap mengintimidasi dan menghambat hak protes masyarakat.

3. Aturan Reklamasi dan Pascatambang yang Longgar:
Perubahan regulasi dalam hal reklamasi mengizinkan perusahaan tambang untuk memilih antara melakukan reklamasi atau pascatambang. Dengan demikian, jika salah satu kewajiban tersebut diabaikan, perusahaan tetap berkesempatan memperpanjang izin operasionalnya, yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

4. Insentif Royalti 0% untuk Peningkatan Nilai Tambah:
UU Minerba memberikan insentif berupa royalti 0% bagi perusahaan tambang yang mampu meningkatkan nilai tambah batu bara. Kebijakan ini dikritik karena dapat mendorong eksploitasi sumber daya alam secara agresif tanpa kompensasi yang seimbang bagi negara dan masyarakat.

5. Proses Legislasi yang Tergesa-gesa dan Minim Transparansi:

Pembahasan RUU Minerba dinilai berlangsung sangat cepat dan tanpa partisipasi publik yang memadai. Proses yang dianggap “ugal-ugalan” ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beberapa pasal bermasalah tidak mendapat kajian mendalam, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal belum teratasi secara optimal.

 

AKD PENANGGUNGJAWAB

Kontak
Keterangan
Alamat
Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI: Jl. Jenderal Gatot Subroto, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos 10270
Telpon
021-571-5818, 021-571-5815, 021-571-5687
Email
set_baleg@dpr.go.id
Pimpinan
Dr. Bob Hasan, SH., M.H.
Email Pimpinan
-
Telpon Pimpinan
-

TAHAP PEMBENTUKAN UU

  • Tahap Penyusunan: 20 Januari 2025 s.d. 3 Februari 2025
  • Tahap Pembahasan: 5 Februari 2025 s.d. 17 Februari 2025
  • Tahap Pengesahan: 18 Gebruari 2025

SIKAP FRAKSI

Tahap Penyusunan
Sikap

Setuju

  • Fraksi PDI-P 
  • Fraksi Golkar 
  • Fraksi Gerindra 
  • Fraksi Nasdem 
  • Fraksi PKB 
  • Fraksi Demokrat
  • Fraksi PKS
  • Fraksi Partai Demokrat
Tahap Pembahasan
Sikap

Setuju

  • Fraksi PDI-P 
  • Fraksi Golkar 
  • Fraksi Gerindra 
  • Fraksi Nasdem 
  • Fraksi PKB 
  • Fraksi Demokrat
  • Fraksi PKS
  • Fraksi Partai Demokrat
Tahap Pengesahan
Sikap

Setuju

  • Fraksi PDI-P 
  • Fraksi Golkar 
  • Fraksi Gerindra 
  • Fraksi Nasdem 
  • Fraksi PKB 
  • Fraksi Demokrat
  • Fraksi PKS
  • Fraksi Partai Demokrat

DOKUMEN PEMBENTUKAN UU

Tahap Penyusunan
Dokumen

Penyusunan NA

  • Draf NA (Ada)
  • Hasil uji publik terhadap NA
  • Masukan masyarakat terhadap draf NA
  • NA (final)

Penyusunan RUU

  • Draf RUU (Ada)
  • Penjelasan Pengusul RUU 
  • Masukan masyarakat terhadap RUU
  • Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
  • Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
  • RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
  • Pendapat fraksi terhadap RUU
  • Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi

Pengambilan Keputusan terhadap RUU

  • Naskah RUU
  • Pendapat fraksi terhadap RUU
  • Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
  • Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah

Penyampaian RUU kepada Presiden

  • Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
  • RUU yang disampaikan kepada Presiden
Tahap Pembahasan
Dokumen
  • Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
  • Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
  • DIM dari Pemerintah
  • Penugasan pembahasan RUU
  • Penjelasan dari pihak pengusul RUU
  • Pandangan dari Pemerintah dan DPD
  • Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
  • Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
  • Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
  • Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
  • Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
  • Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
  • Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
  • Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
  • Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
Tahap Pengesahan
Dokumen
  • Naskah RUU yang akan disepakati
  • Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
  • Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
  • Keputusan rapat paripurna terhadap RUU

Jumlah Rapat

Laporan Singkat

Catatan Rapat

Risalah

Rekam Jejak

RUU

Tahap Pengesahan

Diolah dari Web DPR RI
^
1. Senin, 20 Januari 2025

Rapat Pleno Penyusunan RUU

Terbuka

Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
2. Senin, 20 Januari 2025

Rapat Panja Penyusunan RUU

Tertutup

Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
3. Senin, 20 Januari 2025

Rapat Pleno Penyusunan RUU

Tertutup

Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
4. Rabu, 22 Januari 2025

RDPU

Terbuka

Badan Legislasi DPR RI RDPU bersama RDPU dengan PB NU, PP Muhammadiyah dan Asosiasi Penambang Nikel (APNI) dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
5. RABU, 22 Januari 2025

RDPU

Tertutup

Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI), PB Aljam’iyatul Washliyah, dan ASPEBINDO dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
6. kamis, 23 Januari 2025

RDPU

Terbuka

Badan Legislasi DPR RI RDP & RDPU bersama Dirjen Minerba, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Umat Islam (PUI), Fakultas Tehnik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (DPP AIMRI)

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
7. SENIN, 03 Februari 2025

Rapat Konsultasi

Tidak ada informasi

Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
8. SENIN, 03 Februari 2025

RDPU

Terbuka

Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
9. RABU, 05 Februari 2025

Rapat Internal

Tidak diinformasikan

Rapat Internal Panja Revisi UU Minerba

Pembahasan Perubahan Keempat Atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
10. SElasa, 11 Februari 2025

Rapat Pleno/Raker

Terbuka

Rapat Pleno Raker dengan Menteri ESDM, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum 

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
11. SElasa, 12 Februari 2025

Rapat Panja

Tertutup

Baleg Rapat Panja Terkait Pertambangan Mineral dan Batubara bersama Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
12. rabu, 13 Februari 2025

Rapat Panja

Tertutup

Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Bersama Pemerintah dan DPD RI

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : Tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
13. KAMIS, 14 Februari 2025

Rapat Panja

Tertutup

Rapat Panja Pembahasan DIM dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
14. jum'at, 15 Februari 2025

Rapat Panja

Tertutup

Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja Terkait pembentukan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi pembahasan revisi UU Minerba

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : tidak ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
15. SENIN, 17 Februari 2025

Rapat Panja

Terbuka

Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja Laporan Timus/Timsin Kepada Panja atas hasil Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Bersama Pemerintah dan DPD RI

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
16. Senin, 17 Februari 2025

Rapat Kerja

Terbuka

Pandangan Mini Fraksi dan Pengambilan keputusan Tk I atas hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada
^
17. selasa, 18 Februari 2025

Rapat Paripurna

Terbuka

Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

Dokumen: 

  • Laporan Singkat : Tidak ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada 
  • Risalah Rapat : Tidak Ada
  • Video : ada
  • Lain-lain : Tidak Ada