PENGANTAR
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Mingan Indonesia (Revisi UU PPMI) merupakan salah satu RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025. RUU ini memiliki sejumlah urgensi pembahasan yaitu:
Perubahan terhadap UU No. 18 Tahun 2017 didasarkan pada evaluasi bahwa perlindungan bagi pekerja migran masih belum optimal. Beberapa faktor yang mendasari perubahan ini meliputi:
- Belum optimalnya perlindungan bagi pekerja migran, terutama dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
- Kebutuhan harmonisasi regulasi dengan perubahan kebijakan nasional, termasuk UU Cipta Kerja yang mempengaruhi aspek ketenagakerjaan.
- Perubahan tata kelola kelembagaan, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan pekerja migran.
- Peningkatan efisiensi birokrasi, terutama dalam proses administrasi dan penempatan tenaga kerja di luar negeri.
- Dinamika ketenagakerjaan global, yang mendorong adanya penyesuaian dalam skema kerja pekerja migran Indonesia.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, berbagai perubahan dilakukan dalam batang tubuh UU No. 18 Tahun 2017, termasuk dalam aspek definisi, kelembagaan, persyaratan, perlindungan di luar negeri, hingga mekanisme pengampunan bagi pekerja migran non prosedural.
AKD PENANGGUNGJAWAB
TAHAP PEMBENTUKAN UU
- Tahap Penyusunan: 30 Januari 2025 s.d. sekarang
- Tahap Pembahasan:-
- Tahap Pengesahan: –
SIKAP FRAKSI
Tahap Penyusunan
Sikap
Setuju
- Fraksi PDIP
- Fraksi Gerindra
- Fraksi Golkar
- Fraksi PKB
- Fraksi Nasdem
- Fraksi PAN
- Fraksi PKS
- Fraksi Demokrat
Seluruh Fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Revisi UU PPMI ke tahap selanjutnya.
Tahap Pembahasan
Sikap
Tahap Pengesahan
Sikap
DOKUMEN PEMBENTUKAN UU
Tahap Penyusunan
Dokumen
Penyusunan NA
- Draf NA (Ada)
- Hasil uji publik terhadap NA
- Masukan masyarakat terhadap draf NA
- NA (final)
Penyusunan RUU
- Draf RUU (Ada)
- Penjelasan Pengusul RUU
- Masukan masyarakat terhadap RUU
- Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
- Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
- RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
Pengambilan Keputusan terhadap RUU
- Naskah RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
- Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah
Penyampaian RUU kepada Presiden
- Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
- RUU yang disampaikan kepada Presiden
Tahap Pembahasan
Dokumen
- Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
- Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
- DIM dari Pemerintah
- Penugasan pembahasan RUU
- Penjelasan dari pihak pengusul RUU
- Pandangan dari Pemerintah dan DPD
- Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
- Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
- Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
- Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
- Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
- Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
- Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
- Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
- Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
Tahap Pengesahan
Dokumen
- Naskah RUU yang akan disepakati
- Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
- Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
- Keputusan rapat paripurna terhadap RUU
Jumlah Rapat
Laporan Singkat
Catatan Rapat
Risalah
Rekam Jejak
RUU
Tahap Penyusunan
Diolah dari Web DPR RI
1. kamis, 30 Januari 2025
Rapat Pleno Penyusunan RUU
Terbuka
Presentasi Tim Ahli dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : tidak ada
- Lain-lain : Tidak Ada
2. kamis, 30 Januari 2025
RDPU
Terbuka
Baleg DPR RI rapat RDPU dengan Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : tidak ada
- Lain-lain : Tidak Ada
3. Senin, 03 MARET 2025
Rapat Pleno
Terbuka
Baleg DPR RI (Pleno) Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
4. SELASA, 04 MARET 2025
Rapat Panja
Terbuka
Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : ada
- Lain-lain : Tidak Ada
5. RABU, 05 MARET 2025
Rapat Panja
Terbuka
Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : ada
- Lain-lain : Tidak Ada
6. kamis, 06 MARET 2025
Rapat Panja
Terbuka
Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : ada
- Lain-lain : Tidak Ada
7. senin, 17 MARET 2025
Rapat Pleno
Terbuka
Rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : ada
- Lain-lain : Tidak Ada