PENGANTAR

Konteks

 

RUU Perubahan Ketiga Undang Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan RUU yang berulangkali masuk Program Legislasi Nasional (Hasil Pemantauan Periode 2019-2024). 

Revisi UU Penyiaran pertama kali diusulkan menjadi UU sejak periode DPR-RI tahun 2009-2014. RUU ini juga rajin keluar-masuk Prolegnas prioritas DPR. Pada perubahan daftar Prolegnas Prioritas (Jan, 2026), RUU Penyiaran kembali masuk dalam daftar RUU Prioritas Tahun 2026. 

Pada Periode DPR 2024-2029, RUU Penyiaran disiapkan oleh Komisi I DPR RI. Update terbaru (Jan, 2026), draf penyusunan RUU ini siap diharmonisasi oleh Badan Legislasi DPR RI. 

Permasalahan

RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Revisi UU Penyiaran) menjadi sangat penting karena regulasi yang ada sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi media saat ini. Masyarakat kini tidak hanya mengakses informasi melalui TV dan radio, tetapi juga melalui platform digital, streaming, dan media sosial, sehingga banyak aktivitas penyiaran modern belum tercakup dalam kerangka hukum yang ada.

Penyiaran memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, sarana pendidikan publik, dan pembentuk opini serta nilai sosial. Tanpa regulasi yang adaptif dan protektif, publik berisiko terpapar informasi yang tidak akurat atau konten yang merugikan. Revisi undang-undang diharapkan dapat menciptakan kerangka hukum yang adil, melindungi masyarakat, dan menjaga keberlangsungan ekosistem media yang sehat.

Namun, pengaturan yang terlalu ketat juga berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan kreativitas, terutama bagi generasi muda yang merupakan pengguna dan kreator utama konten digital. Oleh karena itu, revisi UU Penyiaran harus dilakukan secara inklusif, berbasis analisis risiko, dan mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan publik dan kebebasan di ruang digital.

AKD PENANGGUNGJAWAB: KOMISI I DPR RI

Kontak
Keterangan
Alamat
Gedung Nusantara II, lantai 1, Kompleks Parlemen Senayan, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, 10270
Telpon
(021) 5715520, 5715518, 5715581
Email
set_komisi1@dpr.go.id
Ketua
Utut Adianto (PDI-P)
Email Ketua
utut.adianto@dpr.go.id

TAHAP PEMBENTUKAN UU

  • Tahap Penyusunan : 10 Maret 2025 – Sekarang
  • Tahap Pembahasan : –
  • Tahap Pengesahan/Penetapan: –

SIKAP FRAKSI

Tahap Penyusunan
Sikap
Tahap Pembahasan
Sikap
Tahap Pengesahan
Sikap

DOKUMEN PEMBENTUKAN UU

Tahap Penyusunan
Dokumen

Penyusunan NA

Penyusunan RUU

  • Draf RUU (Draft RUU Masyarakat Hukum Adat (20 Nov 2025))
  • Masukan masyarakat terhadap RUU
  • Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
  • Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
  • RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
  • Pendapat fraksi terhadap RUU
  • Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi

Pengambilan Keputusan terhadap RUU

  • Naskah RUU
  • Pendapat fraksi terhadap RUU
  • Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
  • Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah

Penyampaian RUU kepada Presiden

  • Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
  • RUU yang disampaikan kepada Presiden
Tahap Pembahasan
Dokumen
  • Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
  • Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
  • DIM dari Pemerintah
  • Penugasan pembahasan RUU
  • Penjelasan dari pihak pengusul RUU 
  • Pandangan dari Pemerintah dan DPD
  • Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
  • Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
  • Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
  • Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
  • Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
  • Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
  • Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
  • Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
  • Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
Tahap Pengesahan
Dokumen
  • Naskah RUU yang akan disepakati
  • Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
  • Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
  • Keputusan rapat paripurna terhadap RUU

Jumlah Rapat

Laporan Singkat

Catatan Rapat

Risalah

Disclaimer: Jumlah rapat ini diolah berdasarkan data pemantauan berdasarkan Website resmi DPR RI (www.dpr.go.id). 

Rekam Jejak

RUU

Tahap Penyusunan

Diolah dari Web DPR RI
^
1. Senin, 10 Maret 2025

RDP Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran terkait “Pengaturan Penyiaran Multiplatfrom dalam Perubahan UU Penyiaran” bersama:

  • DIRJEN EKOSISTEM DIGITAL KEMENTERIAN KOMDIGI
  • DIRUT TVRI
  • DIRUT RRI
  • DIRUT LKBN ANTARA,

 

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
2. Kamis, 13 Maret 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran terkait “Pengaturan Penyiaran Multiplatfrom dalam Perubahan UU Penyiaran” bersama:

  • KETUA ASOSIASI TV DIGITAL INDONESIA
  • KETUA PERSATUAN RADIO SIARAN SWASTA NASIONAL INDONESIA
  • KETUA ASOSIASI TV LOKAL INDONESIA
  • KETUA UMUM ASOSIASI TELEVISI NASIONAL INDONESIA

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
3. Rabu, 30 April 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran terkait “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatfrom” bersama:

  • KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK
  • KOMNAS PEREMPUAN
  • ICT WATCH/KOMUNITAS INTERNET SEHAT.

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
4. Senin, 5 Mei 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran terkait “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatfrom” bersama:

  • PWI
  • AJI
  • AVISI

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
5. Senin, 14 Juli 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran terkait “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatfrom” bersama:

  • KADIN
  • SAHABAT PERADABAN BANGSA
  • AKKSI

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
6. Selasa, 15 Juli 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran dengan Platform:

  • GOOGLE
  • YOUTUBE
  • META
  • TIKTOK

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
7. Senin, 21 Juli 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran dengan Pakar/Akademisi tentang “Penyiaran Multiplatform dan Equal Playing Field di Bidang Penyiaran Baik Bagi Lembaga Penyiaran Maupun Platform Digital Penyiaran”

  • PROF. DR. AHMAD M. RAMLI, S.H, M.H., FCBARB
  • PROF. DR. RER. SOC. MASDUKI, S.AG., M. SI., MA
  • ⁠DR. IGNATIUS HARYANTO DJOEWANTO

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
8. Senin, 25 Agustus 2025

RDPU Panja

(Tertutup)

Komisi I DPR RI RDP Panja RUU Penyiaran tentang “Penyiaran Multi Platform”, bersama

  • Ketua MUI

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : Tidak ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
^
9. Senin, 25 Agustus 2025

RDPU Panja

(Terbuka)

RDPU Panja Penyiaran Komisi I untuk Mendapatkan Masukan atas RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran bersama:

  • PERSATUAN RADIO TV PUBLIK DAERAH SELURUH INDONESIA.
  • JARINGAN RADIO KOMUNITAS INDONESIA.

Dokumen yang diumumkan : 

  • Lapsing : Tidak Ada
  • Catatan Rapat : Tidak ada
  • Risalah : Tidak ada
  • Video : ada
  • Draf NA : Tidak ada
  • Draf RUU : Tidak ada
  • Bahan Narasumber :Tidak ada
  • Lain-lain : –
PIHAK YANG TERLIBAT

Proporsi keterlibatan berbagai stakeholder dalam penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

%

Kementerian/Lembaga

%

Akademisi

%

Masyarakat Sipil

%

Kelompok Kepentingan

%

Perusahaan

Kementerian/Lembaga
  • Kementerian Komdigi
  • TVRI
  • RRI
  • LKBN Antara
  • Komnas Perlindungan Anak
  • Komnas Perempuan
Akademisi
  • Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb
  • Prof. Dr. Rer. Soc. Masduki, S.Ag., M.Si., MA
  • Dr. Ignatius Haryanto Djoewanto
Masyarakat Sipil
  • Asosiasi TV Digital Indonesia
  • Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
  • Asosiasi TV Lokal Indonesia
  • Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI)
  • ICT Watch / Komunitas Internet Sehat
  • PWI
  • AJI
  • AVISI
  • KADIN
  • Sahabat Peradaban Bangsa
  • AKKSI
  • Ketua MUI
  • Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia
  • Jaringan Radio Komunitas Indonesia
Kelompok Kepentingan
Perusahaan
  • YouTube
  • Meta
  • TikTok

Kajian

Kumpulan kajian terkait RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

Kajian Kebijakan
Bahan Narasumber