PENGANTAR
RUU tentang Penyiaran merupakan revisi Undang Undang Penyiaran No.32 tahun 2002 yang merupakan produk legislasi yang mengandung semangat reformasi dalam penyusunanya. RUU tentang Penyiaran pertama kali diusulkan menjadi UU sejak periode DPR-RI tahun 2009-2014 dan 2014-2019 namun selalu gagal ditetapkan menjadi UU. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh perdebatan tentang migrasi digital penyiaran indonesia yang akan menggunakan single mux dan/atau multi mux. Namun, perdebatan ini telah usai ketika terbitnya UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur sistem penyiaran Indonesia menggunakan multi mux.
Sejumlah isu krusial pada RUU ini, antara lain:
- UU tentang Penyiaran sudah tidak sesuai dengan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- RUU Penyiaran merupakan RUU Penggantian dikarenakan 2 hal yaitu (a) sistem Penyiaran di Indonesia telah bermigrasi dari Sistem Penyiaran Analog menjadi Sistem Penyiaran Digital (amanat Pasal 60A UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) dan (b) hal ini mengubah lebih dr 50 % pengaturan penyiaran dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Pengaturan Platform Digital Penyiaran dan Penyelenggara Platform Digital Penyiaran.
- Penyesuaian pengaturan Lembaga Penyiaran dengan UU No. 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja.
- Memperluas kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia selaku Regulator Penyiaran.
- Penguatan kelembagaan Lembaga Penyiaran Publik.
(Info Legislasi, PUU DPR RI, 23 Februari 2023)
Progres RUU Penyiaran
– Update 17 Januari 2024
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Hasil Kajian Tim Ahli dalam rangka harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU Penyiaran. Hasil rapat tersebut menyebutkan bahwa Baleg menugaskan kepada Pengusul RUU untuk memperbaiki draf RUU Penyiaran ke dalam format RUU Perubahan. Dengan demikian, tahap harmonisasi RUU Penyiaran masih akan berlangsung dan dibahas di Baleg DPR RI.
– Update 27 Maret 2024
Berdasarkan draf perubahan kedua UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran (Versi 27 Maret 2024) terdapat sejumlah pasal yang problematik dan menuar kritik dari kalangan Pers, yaitu:
Pasal |
Isi |
Pasal 8A huruf q |
Menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran merupakan tugas dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) |
Pasal 42 ayat 2 |
Penyelesaiaan sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundnag-undangan yang berlaku. |
Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) |
Larangan penayangan ekslusif jurnalistik investigasi |
Larangan Jurnalisme investigatif
Pasal 50 b ayat (2) huruf c, memuat larangan penayangan jurnalisme investigatif. DPR khawatir bahwa penayangan jurnalisme investigatif akan mempengaruhi opini publik, pada proses penyelidikan dan penyidikan. Padahal investigasi ini justru dapat menghasilkan produk jurnaslime yang bermutu.
Bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat (2) Revisi UU Penyiaran yang mengatur tentang penyelesaian sengketa jurnalistik dinilai bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan penyelesaian sengketa jurnalistik akan dialihkan dari Dewan Pers ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Padahal KPI tidak memiliki mandat dari UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bagaimana pendapat masyarakat terkait Revisi UU Penyiaran?
Menurunkan Kualitas Jurnalisme
Praktiknya Investigasi Justru menghasilkan jurnalisme yang bermutu sehingga membantu polisi dan jaksa
Membungkam Pers
Jika investigasi dilarang hal ini sama saja dengan membatasi kebebasan Pers.
Tidak Mencerminkan Kepentingan Jurnalistik
Revisi UU Penyiaran tidak memasukkan UU No.40 Tahun 1999 dalam dasar hukumnya, sehingga tidak mencerminkan kepentingan jurnalistik yang independen.
AKD PENANGGUNGJAWAB: KOMISI I DPR
TAHAP PEMBENTUKAN UU
- Tahap Penyusunan : 22 Januari 2020 – 07 Februari 2023
- Tahap Pembahasan : Belum dimulai
SIKAP FRAKSI
Tahap Penyusunan
Sikap
Setuju
- Fraksi PDI-P
- Fraksi Golkar
- Fraksi Gerindra
- Fraksi Nasdem
- Fraksi PKB
- Fraksi Demokrat
Menolak
- Fraksi PKS
- Fraksi Partai Demokrat
Tahap Pembahasan
Sikap
Tahap Pengesahan
Sikap
DOKUMEN PEMBENTUKAN UU
Tahap Penyusunan
Dokumen
Penyusunan NA
- Draf NA
- Hasil uji publik terhadap NA
- Masukan masyarakat terhadap draf NA
- NA (final)
Penyusunan RUU
- Draf RUU
- Masukan masyarakat terhadap RUU: (Bahan Narasumber 1 , Bahan Narasumber 2 , Bahan Narasumber 3, Bahan Narasumber 4 , Bahan Narasumber 5 , Bahan Narasumber 6 , Bahan Narasumber 7 , Bahan Narasumber 8 , Bahan Narasumber 9, Bahan Narasumber 10 , Bahan Narasumber 11 , Bahan Narasumber 12 )
- Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
- Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
- RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
Pengambilan Keputusan terhadap RUU
- Naskah RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
- Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah
Penyampaian RUU kepada Presiden
- Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
- RUU yang disampaikan kepada Presiden
Tahap Pembahasan
Dokumen
- Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
- Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
- DIM dari Pemerintah
- Penugasan pembahasan RUU
- Penjelasan dari pihak pengusul RUU
- Pandangan dari Pemerintah dan DPD
- Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
- Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
- Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
- Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
- Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
- Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
- Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
- Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
- Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
Tahap Pengesahan
Dokumen
- Naskah RUU yang akan disepakati
- Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
- Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
- Keputusan rapat paripurna terhadap RUU
Jumlah Rapat
Laporan Singkat
Catatan Rapat
Risalah
Disclaimer: Jumlah rapat ini diolah berdasarkan data di menu legislasi web DPR (Sileg). Ada kemungkinan menu legislasi tidak mencantumkan seluruh rapat yang dilakukan pada penyusunan/pembahasan RUU ini.
Rekam Jejak
RUU
Tahap Penyusunan
Diolah dari Web DPR RI
1. Rabu, 22 Januari 2020
RUU Usulan Komisi
Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Januari 2020 yang memutuskan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) menjadi RUU Prioritas Usul Inisiatif Komisi I DPR RI Tahun 2020. Dokumen yang diumumkan:
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video: Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
2. Rabu, 22 Januari 2020
RDPU
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Pakar/Akademisi (Lestari Nurhayati, Firman Kurniawan, Nonot Harsono, Judhariksawan) dalam rangka mendapatkan masukan terkait Perumusan RUU Penyiaran.
Dokumen yang diumumkan:
- Laporan Singkat : Lapsing 1
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Risalah 1
- Vidio : Ada
- Lain-lain : Bahan Narasumber (Bahan Narasumber 1 , Bahan Narasumber 2 , Bahan Narasumber 3, Bahan Narasumber 4)
3. Selasa, 28 Januari 2020
RDPU
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Pejabat LPP RRI, dan Pejabat LPP TVRI dalam rangka mendapatkan masukan terkait perumusan RUU Penyiaran.
Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada 1 (Lapsing 2)
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Ada 1 (Risalah 2)
- Video : Tidak ada
- Lain-lain: Bahan Pemerintah (Bahan Pemerintah 1 , Bahan Pemerintah 2)
4. Rabu, 29 Januari 2020
RDPU
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ketua Umum Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dalam rangka mendapatkan masukan terkait perumusan RUU Penyiaran.
Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Tidak ada
- Video : Tidak ada
- Lain-lain: Bahan Narasumber (Bahan Narasumber 5 , Bahan Narasumber 6)
5. Rabu, 12 Februari 2020
RDPU
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Ketua Umum Federasi Televisi Berlangganan Indonesia (FTVBI). Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada 1 (Lapsing 4 )
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Ada 1 (Risalah 3 )
- Video : Tidak ada
- Bahan Narasumber : Ada 2 ( Bahan Narasumber 7 , Bahan Narasumber 8 )
- Lain-lain : Tidak ada
6. Kamis, 13 Februari 2020
Kunker Panja
Kunker Panja Perumusan RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur tanggal 13-15 Februari 2020 dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU Penyiaran. Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Tidak ada
- Video : Tidak ada
- Lain-lain : Tidak ada
7. Kamis, 13 Februari 2020
Kunker Panja
Kunker Panja Perumusan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Komisi I DPR RI (Panja Perumusan RUU Penyiaran Komisi I DPR RI) ke Semarang, Jawa Tengah tanggal 13-15 Februari 2020 dalam rangka mendapatkan masukan terkait RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran). Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Tidak ada
- Video : Tidak ada
- Lain-lain : Ada 1 (Dokumen Pendukung Lain )
- Pihak yang terlibat : Tidak ada
8. Rabu, 16 November 2022
RDPU
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau (KNPT), Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendali Tembakau (KNMSPT). Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah : Tidak ada
- Video : Tidak ada
- Bahan Narasumber : Ada 4 ( Bahan Narasumber 9, Bahan Narasumber 10 , Bahan Narasumber 11 , Bahan Narasumber 12 )
9. Senin, 29 Juni 2020
Rapat Intern Komisi I
Rapat Intern Komisi I DPR RI (Tertutup). Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
10. Kamis, 12 Januari 2023
Rapat Intern Komisi I
Rapat Intern Komisi 1 DPR-RI (Tertutup) dengan Tim Asistensi RUU Penyiaran Setjen DPR-RI. Agenda pemaparan Tim Asistensi terkait Draft Naskah Akademik RUU Penyiaran. Dokumen yang diumumkan:
- Lapsing : Ada
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
11. Selasa, 07 Februari 2023
Rapat Intern Panja
Rapat Intern Panja Perumusan RUU Penyiaran dengan Tim Asistensi RUU Penyiaran Setjen DPR-RI. Agenda perumusan Draft RUU dan Naskah Akademik RUU Penyiaran. Dokumen yang diumumkan:
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
12. kamis, 16 november 2023
Rapat Pleno Badan Legislasi
Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Dokumen yang diumumkan:
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Video : Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Pemantau: Putra Satria
Putra Satria merupakan fresh graduate jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya. Selama kuliah, Satria mengatur beberapa proyek dan organisasi. Satria juga terpilih mewakili Universitas Brawijaya sebagai penerima Indonesian International Student Mobility Award di Palacky University di Republik Ceko tahun 2021.
Terima kasih Putra Satria. Kalau nggak keberatan ada Draft Revisi UU Penyiaran
Bisa minta DRAF revisi uu penyiaran, atas responnya terimah kasih