Kebijakan fiskal justru kontraproduktif, pemberian PPNBM kendaraan bermotor, stimulus penurunan PPH kepada korporasi tapi mau menaikan tarif PPN dan tax amnesty jilid II. Pemda kesulitan masalah teknis penyesuaian PEN, UU No.2 /2020, Pemda antisipasi merosotnya PAD dan transfer dari pusat. Dana PEN pemerintah pusat sendiri cuma terserap 83% tahun lalu. Belanja pemerintah pusat juga masih gemuk di birokrasi yakni belanja pegawai sebesar Rp420 T(21%) dan belanja barang Rp358 T (18%).

Tanggapan KEM APBN 2022 Bhima