faktor yang menjelaskan bahwa peraturan sebuah perundang-undangan telah mengakomodasikan perkembangan segi-segi sosial dan psikologi masyarakat
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index
faktor yang menjelaskan bahwa peraturan sebuah perundang-undangan telah mengakomodasikan perkembangan segi-segi sosial dan psikologi masyarakat
« Back to Glossary Index