Suatu negara yang berada di bawah satu pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat mempunyai wewenang sepenuhnya di dalam wilayah negara tersebut. Meskipun wilayah negara dibagi dalam bagian-bagian negara, akan tetapi bagianbagian negara tersebut tidak mempunyai kekuasaan asli.
Beberapa contoh Negara kesatuan adalah Jepang, Indonesia, dan Perancis.
« Back to Glossary Index