Undang-undang payung atau undang-undang pokok adalah suatu undang-undang yang menjadi dasar bagi pembentukan undang-undang lain sebagai peraturan pelaksana atau UU yang dibentuk dalam rangka mengharmoniskan sejumlah UU pada sektor yang sama. Misal UU Energi menjadi payung terhadap UU Minyak dan Gas Bumi, UU Mineral dan Batu Bara, UU Panas Bumi, UU Ketenagalistrikan, dll.
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index