Kegiatan untuk mengamati, mencatat, dan menilai atas pelaksanaan Undang-Undang yang berlaku sehingga diketahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan, dan kemanfaatannya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pasal 1 angka 14 UU No. 15 Tahun 2019)
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index