sebuah prinsip yang apapun yang menyentuh kepentingan dan hak-hak semua (orang, anggota) haruslah disetujui oleh semua (dapat dilakukan melalui
wakil-wakil yang ditunjuk. Wakil-wakil ini memiliki kekuasaan untuk bertindak atas nama konstituen mereka)
« Back to Glossary Index