Suatu penafsiran hukum, hakim mencari makna atau arti suatu ketentuan UU dengan menelusuri riwayat pembentukan UU tersebut. Sejarah UU dapat dipelajari dari risalah UU, Perdebatan-perdebatan di dalam sidang DPR, jawaban dan keterangan eksekutif, serta rapat dengar pendapat umum (RDPU).
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index