Pada Desember 2019, DPR RI telah menetapkan 248 RUU ke dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024. Salah satunya adalah UU Perlindungan Data Pribadi. Terkait hal ini, kami mengidentifikasi ada sejumlah RUU yang berkaitan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi, yaitu:
RUU yang berkaitan dengan pemenuhan dan perlindungan warga negara. Dalam hal ini termasuk perlindungan terhadap data pribadi, sebab berkaitan dengan keselamatan yang bersangkutan. Antara lain:
- RUU tentang Perlindungan Hak Pasien
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- RUU tentang Penyadapan
RUU yang berkaitan dengan pengaturan lembaga yang dalam menjalankan kegiatan/usahanya melakukan pengumpulan dan/atau publikasi data pribadi warga. Antara lain:
- RUU tentang Transportasi Daring
- RUU tentang Praktik Kedokteran
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
- RUU tentang Teknologi Keuangan (Financial Technology)/RUU tentang Keuangan Digital
- RUU Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
RUU yang bersifat umum terkait hak asasi manusia dan hukum pidana, sehingga memiliki potensi kesamaan dalam materi muatannya. Antara lain:
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
RUU yang berkaitan dengan upaya Negara menjaga pertahanan dan keamanan dimana ada kemungkinan negara meminta atau membuka/menutup data pribadi seseorang dari badan lain. Antara lain:
- RUU tentang Pertahanan
- RUU tentang Keamanan Nasional
- RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU Rahasia Negara
- RUU tentang Persandian
RUU yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan pemerintah yang sebagian kegiatannya berupa pengumpulan dan/atau publikasi data pribadi warga negara. Antara lain:
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional (RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan)
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Selain RUU tersebut, ada kemungkinan RUU lain pada Prolegnas 2020-2024 juga berkaitan atau beririsan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.