Metode omnibus law yang diterapkan pada pembentukan UU Cipta Kerja menyisakan banyak pembelajaran. Mengubah 79 (tujuh puluh sembilan) UU dalam waktu delapan bulan yang melalui satu UU yang tidak ada panduan sebelumnya, merupakan sebuah tindakan amat ambisius dari DPR dan Pemerintah.Hingga saat ini, masih menjadi pertanyaan, momentum apa sesungguhnya yang dikejar DPR dan Pemerintah sehingga terlihat sangat menginginkan agar pembahasan (pembicaraan tingkat I dan tingkat II) UU ini dilakukan secara cepat.

Selengkapnya HASIL PEMANTAUAN PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA