- Kaum Pekerja Menjadi Kelompok Rentan Dari Kecamuk Pandemik COVID-19
- Kementerian Ketenagakerjaan Secara Reguler Mengupdate Data PHK dan Peningkatan Angka Pengangguran
- Pekerja Sektor Informal Juga Semakin Rentan Karena Tidak Tercakup Dalam Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Perempuan Pekerja (Baik Sebagai Pekerja Rumah Tangga Maupun Pekerja Rumahan) Meski Juga Menjadi Kelompok Rentan Kerap “Tersembunyi” Dalam Jangkauan Pendataan dan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Pekerja Migran Indonesia Mengalami Kerentanan Berganda (Kehilangan Pekerjaan, Stigma, Diskriminasi)
Selengkapnya: Untuk Apa UU Cipta Kerja (Migrant Care)