PENGANTAR
Penjelasan Draf RUU ITE Perubahan Kedua
Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan perlu mengatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/atau Transaksi Elektronik yang menganggu ketertiban umum; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam pelaksanaannya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat, perlu dilakukan perubahan untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya
Undang-Undang ini memperjelas kembali perbuatan yang dilarang dilakukan melalui Sistem Elektronik dan perbuatan mendistribusikan atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, Pasal 28, Pasal 28A, Penjelasan Pasal 29, dan Pasal 36, serta menyesuaikan kembali ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 45A dengan sistem hukum pidana materiil yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan menambah ketentuan pidana bagi setiap Orang yang menyebarkan informasi atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. (Penjelasan Draf Perubahan Kedua RUU ITE. Sumber dokumen: Internal)
AKD PENANGGUNGJAWAB
TAHAP PEMBENTUKAN UU
- Tahap Penyusunan: Data tidak tersedia
- Tahap Pembahasan: Senin, 10 April 2023 sampai saat ini (masih berlangsung)
SIKAP FRAKSI
Tahap Penyusunan
Sikap
Setuju
- Fraksi PDI-P
- Fraksi Golkar
- Fraksi Gerindra
- Fraksi Nasdem
- Fraksi PKB
- Fraksi Demokrat
- Fraksi PKS
- Fraksi Partai Demokrat
Tahap Pembahasan
Sikap
Tahap Pengesahan
Sikap
DOKUMEN PEMBENTUKAN UU
Tahap Penyusunan
Dokumen
Penyusunan NA
- Draf NA
- Hasil uji publik terhadap NA
- Masukan masyarakat terhadap draf NA
- NA (final)
Penyusunan RUU
- Draf RUU
- Penjelasan Pengusul RUU
- Masukan masyarakat terhadap RUU
- Anggota tim panitia kerja dan Laporan tim panitia kerja
- Anggota tim perumus dan Laporan tim perumus
- RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU yang telah melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
Pengambilan Keputusan terhadap RUU
- Naskah RUU
- Pendapat fraksi terhadap RUU
- Keputusan Baleg terhadap RUU untuk menjadi RUU usulan DPR
- Penyampaian RUU kepada Pimpinan DPR untuk ditandatangani dan disampaikan ke Pemerintah
Penyampaian RUU kepada Presiden
- Surat Pimpinan DPR kepada Presiden
- RUU yang disampaikan kepada Presiden
Tahap Pembahasan
Dokumen
- Naskah RUU (Hasil Tahap Penyusunan)
- Naskah Akademik (Hasil Tahap Penyusunan)
- DIM dari Pemerintah
- Penugasan pembahasan RUU
- Penjelasan dari pihak pengusul RUU
- Pandangan dari Pemerintah dan DPD
- Laporan kunjungan kerja untuk penyerapan aspirasi terhadap RUU
- Laporan panitia kerja, tim perumus, tim kecil, dan/atau tim sinkronisasi
- Hasil Pembahasan DIM (DIM 1, DIM 2, DIM 3, dst)
- Pengantar pimpinan komisi, gabungan komisi, Baleg, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus (Pengambilan Keputusan)
- Laporan Panitia Kerja (Pengambilan Keputusan)
- Pendapat akhir mini fraksi, Presiden dan/atau DPD (Pengambilan Keputusan)
- Keputusan terhadap RUU (untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II)
- Naskah RUU hasil Pembicaraan Tingkat I
- Naskah Akademik hasil Pembicaraan Tingkat I
Tahap Pengesahan
Dokumen
- Naskah RUU yang akan disepakati
- Laporan hasil pembicaraan tingkat I (proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil pembicaraan tingkat I)
- Pendapat akhir Presiden terhadap RUU
- Keputusan rapat paripurna terhadap RUU
Jumlah Rapat
Laporan Singkat
Catatan Rapat
Risalah
Disclaimer: Jumlah rapat di menu legislasi web DPR (Sileg) tidak tersedia. Data ini diperoleh dari sub-menu Komisi I pada web DPR RI. Ada kemungkinan data ini tidak lengkap. Untuk memastikan, Anda dapat mengajukan permintaan informasi pada PPID DPR RI.
Rekam Jejak
RUU
Tahap Penyusunan
Diolah dari Web DPR RI
1. Rabu, 23 November 2022
Rapat Intern Komisi I
Rapat Intern Pembahasan RUU ITE (Setelah raker dengan Menkominfo)
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Ada (Klik)
- Lain-lain : Tidak Ada
2. Rabu, 25 Januari 2023
RDPU
RDPU dalam rangka Mendapatkan Masukan Revisi Kedua UU ITE
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Ada (Klik)
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- Dr. Hj. Sinta Dewi, S.H., LL.M. (UNPAD);
- Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. (UI); dan
- Dr. Helni Mutiarsih Jumhur (Telkom University)
3. Senin, 13 Februari 2023
Raker
Raker Komisi I DPR RI dalam rangka penjelasan Pemerintah atas RUU ITE Perubahan Kedua.
Dokumen:
- Laporan Singkat : Ada (Klik)
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- Menkominfo
- Menkumham
4. Senin, 27 Maret 2023
RDPU
RDPU dalam rangka mendapatkan masukan RUU ITE Perubahan Kedua
Dokumen:
- Laporan Singkat : Ada (Klik)
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan:
- Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH);
- Amnesty International;
- SAFEnet; dan
- AJI (Aliansi Jurnalis Independen)
5. Senin, 10 April 2023
Raker
Agenda Raker, Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE):
- Pandangan Fraksi-fraksi;
- Pembahasan Mekanisme dan jadwal pembahasan;
- Pembahasan Materi DIM RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Dokumen:
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- Menkominfo
- Menkumham
6. Rabu, 24 Mei 2023
Rapat Panja RUU ITE dengan Pemerintah
Agenda: Pembahasan DIM RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
Dokumen :
- Laporan Singkat : Ada (Klik)
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- Tim Panja DPR
- Tim Panja Pemerintah
7 - 10. Senin, 29 Mei 2023 - Rabu, 31 Mei 2023
Konsinyering DIM
Konsinyering Pembahasan DIM RUU ITE Perubahan Kedua
Dokumen :
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- –
11. Selasan 20 Juni 2023
RDP
Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah
Dokumen :
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- –
12. Jum'at, 26 Juni 2023
RDP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Pejabat Pemerintah (Kemlu, Kemhan, dan Kemkumham)
Dokumen :
- Laporan Singkat : Tidak Ada
- Catatan Rapat : Tidak Ada
- Risalah Rapat : Tidak Ada
- Vidio : Tidak Ada
- Lain-lain : Tidak Ada
Partisipan :
- –
Pemantau: Putra Satria
Putra Satria merupakan fresh graduate jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya. Selama kuliah, Satria mengatur beberapa proyek dan organisasi. Satria juga terpilih mewakili Universitas Brawijaya sebagai penerima Indonesian International Student Mobility Award di Palacky University di Republik Ceko tahun 2021.