APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Daftar anggaran yang mengandung penerimaan sistematis dan rinci dan rencana pengeluaran untuk tahun fiskal negara 1 Januari – 31 Desember. Anggaran, perubahan dalam APBN, dan akuntabilitas anggaran negara setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang tersebut.
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index