Kaukus adalah gabungan sejumlah Anggota DPR lintas fraksi di DPR. Kaukus dapat pula terdiri Anggota DPR dan Anggota DPD (lintas lembaga). Mereka disatukan oleh kesamaan pandangan atau perjuangan pada satu isu tertentu. Misalnya: Kaukus Myanmar, Kaukus Perempuan, dan lain-lain.
« Back to Glossary Index