Tahap ketiga pembentukan UU yang terdiri dari dua subtahapan. Pertama, Pembicaraan Tingkat I (pembahasan RUU hingga mencapai draf final). Kedua, Pembicaraan Tingkat II (pengambilan keputusan untuk menyetujui atau menolak RUU yang telah dibahas bersama DPR dan Pemerintah).
« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index