« Back to Glossary Index

Tahun sidang DPR RI diawali setiap tanggal 16 Agustus dan diakhiri tanggal 15 Agustus tahun berikutnya. Artinya, awal tahun baru bagi Anggota Dewan adalah pada tanggal 16 Agustus. Hari permulaan Tahun Sidang dibuka dengan Pidato Kenegaraan Presiden dan dilanjutkan dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I oleh Pimpinan DPR. Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

« Back to Glossary Index